INFOACEHTIMUR.COM | Menurut informasi yang berkembang di Kalangan Lingkungan Sekolah SMAN Unggul Aceh Timur ada kejanggalan pada data jumlah siswa dan guru yang dilaporkan ke data dapodik tidak sesuai dengan data Ril di sekolahnya, serta tidak transparan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Menurut salah seorang tokoh yang peduli terhadap kondisi pendidikan di Kecamatan Birem Bayeun kebupaten Aceh Timur, yang Namanya tak ingin dipublikasikan kepada media ini, mengatakan di salah satu Warung caffe di kecamatan Birem bayeun menyebutkan, bahwa data siswa dan Guru SMA Negeri Unggul itu, ada kekililuruan, dari jumlah siswa dan guru yang Ril di sekolah dengan yang dilaporkan ke data dapodik itu berbeda.
Menurut dia, data Jumlah Ril siswa dan Guru di SMA Unggul Aceh Timur di Birem Bayeun itu, diduga yang aktif belajar kurang dari 343 orang siswa. dan 41 orang guru serta (Tendik) yang Aktif, dari jumlah tersebut diduga berbeda dengan data yang dilaporkan ke data dapodik Kemendikbud Pusat, Oleh operator sekolah itu.
Berdasarkan data dapodik yang di sinkronisasi terakhir, kata dia, Pada Tanggal 9 Maret 2022, SMA Unggul Aceh Timur kecamatan Birem Bayeun tercatat siswanya berjumlah 343 orang siswa, Guru 32 orang dan Tendik 14 orang. Artinya ada berapa siswa yang lebih dan guru serta tendik yang belum dilaporkan ke data dapodik pusat, yang diduga guru dan tendik itu dibayar hanornya dengan menggunakan dana Bos.
“Hal itu terjadi sudah berlangsung sejak lama, setahu saya jumlah siswa itu sangat terpengaruh dari jumlah Dana BOS yang akan diterima oleh pihak sekolah masing-masing, karena dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia itu, hitungannya berdasarkan jumlah siswa pada sekolah tersebut. Dan begitu juga dengan gurunya, tidak dibolehkah membayar honor guru itu, jika tidak terdaftar pada data Data dapodik Kemendikbud Pusat,” ujar dia, Senin, (14/03/22).
Selain Data Siswa dan Guru yang Amburadul, lanjut dia, Kedisplinan dan kehadiran Guru di SMA Unggul Birem Bayeun itu juga diduga Amburadul, Pasalnya Banyak Guru Yang hadir hampir setiap pagi tidak langsung melakukan paraf absen secara rutin setiap hari kerja, kadang-kadang para guru memparaf absen hadir dan pulang, saat ketika ingin di laporkan ke cabang dinas, dan Banyak guru juga tidak membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SMA Unggul itu, sejak kepala sekolah itu diganti.
“Anehnya kepala sekolah yang baru tidak pernah menegur para guru yang lalai, meninggalkan lokal saat Jam proses Belajar Mengajar (PBM), diduga banyak guru yang meninggalkan Lokal, anak-anak hanya diberi tugas belajar,” kata dia.
Perlu diketahui, sambung dia, Besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah atas (SMA) Lumayan Besar Mencapai Rp 1.500.000.- Persiswa Pertahunnya, Namun ketika dikalikan dari jumlah siswa yang ada di SMA Unggul Birem Bayeun itu, Berarti sekolah tersebut, Mengelola Dana BOS mencapai Rp.514.500.000.- Setiap Tahunnya, dan ditambah lagi ada Dana-dana Komite yang tidak pernah terbuka pengelolaannya.
“Mungkin hal ini yang membuat para Kepala sekolah berlomba-lomba agar jumlah siswa di sekolahnya selalu bertambah, dengan berbagai macam cara tetap dilakukan oleh pihak sekolah, meskipun keunggulannya hannya sebatas penarik minat siswa dan wali murid saja, seperti di SMA Unggul Birem Bayeun itu,” kata dia lagi.
Dia menambahkan, selain data siswa dan guru yang terkesan amburadul, SMA tersebut juga diduga tidak terbuka informasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite.
Pasalnya, kata dia, tidak ada terlihat ditempelkan papan informasi Penggunaan Dana Bos dan dana Komite sejak tahun 2020/2021 sampai Tahun 2022. Patut diduga adanya penyalahgunaan Dana BOS dan komite di Sekolah SMA Unggul Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Tersebut.
“Hal itu terjadi diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak Cabang Dinas (CABDIN) Aceh timur sebagai tim pengawas di tingkat Kabupaten,” pungkas dia.
Sementara Itu, Kepala SMA Unggul Aceh Timur, Sinarta Purba M,Pd, saat dikonfirmasi, Rabu, (16/3/22), membantah semua tudingan terkait dengan data siswa dan guru itu tidak benar, karena semua data guru dan siswa itu sudah ada di dapodik dan ter-update sesuai dengan keadaan siswa yang sebenarnya saat ini.
“Untuk kehadiran dan kedisiplinan guru itu semasa kepsek sebelumnya sudah disiplin dan masa kepsek sekarang lebih disiplin lagi. Guru hadir setiap pagi selama 6 hari kerja, pulangnya kadang-kadang sampai sore bahkan malam, karena kita kegiatan di SMA Unggul ini sampai malam hari dan sudah sesuai dengan jumlah jam kerja pegawai negeri sipil yaitu 37,5 jam,” jelas Sinarta Purba
Untuk kelengkapan perangkat pembelajaran itu, kata dia, juga tidak benar, di sekolah ya sudah mewajibkan bapak ibu guru untuk menyiapkan RPP itu diawal semester lengkap mulai dari pengembangan silabus minggu efektif, program tahunan, program semester dan RPP itu sendiri dan ini terus dipantau oleh ibu pengawas yang datang setiap 2x seminggu ke sekolah. Pengawas juga mengobservasi pembelajaran di kelas.
“Untuk keuangan, berita yang disampaikan juga tidak benar, dana komite ini langsung dikelola oleh komite sekolah dan diperuntukkan untuk kebutuhan siswa di sekolah. Dana komite ini diperuntukan untuk kegiatan perlombaan siswa dan alhamdulillah setiap tahunnya ketika ada event kita selalu bisa mendapat juara bahkan ketika try out kemarin yang dilaksanakan oleh dinas provinsi kita bahkan menjadi sekolah terbaik dengan jumlah medali paling banyak Di Aceh Timur,” kata dia.
Besaran dana BOS, lanjut dia, juga tidak sesuai, yang diterima bukan Rp 1.500.000, tetapi lebih per siswanya, berarti yang menyampaikan ini tidak paham dengan besarnya dana yang diterima oleh setiap sekolah/wilayah.
Selanjutnya, sambung dia, untuk transparansi dana BOS itu kita sudah menyampaikannya melalui papan pengumuman sejak awal dan sudah kita tempelkan di halaman kantor sekolah. Selain itu juga dana BOS sendiri sudah diperiksa oleh inspektorat setiap tahunnya, jadi sudah kita jalankan sesuai dengan aturan/juknis.
“Terkait kegiatan pengawasan dari cabdin itu juga beritanya tidak benar. cabdin sudah memantau penggunaan dana BOS maupun yang lainnya melalui pengawas yang hadir ke sekolah minimal satu minggu dua kali ke sekolah, dan kita juga sudah menyiapkan meja pengawas yang kita letakkan di ruang guru supaya aksesnya mudah untuk memantau kegiatan di sekolah,” pungkas Kepsek./kompaspos/