INFOACEHTIMUR.COM | Diduga ada skandal (permainan) antara rekanan proyek dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur.
Demikian dikatakan Tim Investigasi Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC-BAI) Kabupaten Aceh Timur, Razali melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/01/2022), menanggapi pemberitaan proyek jembatan yang dinilai syarat permasalahan.
Dugaan ini, bersamaan atas bungkamnya para pejabat di Dinas PUPR Aceh Timur mengenai addendum (perjanjian perpanjangan kontrak) proyek lanjutan jembatan Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
“Saya heran kenapa Kadis dan Kabid-kabidnya bungkam, bukankah mereka mempunyai kewenangan untuk menjelaskan apa yang dibutuhkan publik.”
“Kami menunggu adanya kejelasan dari Dinas terkait, apa alasan diperpanjang kontrak tersebut, meski itu dibenarkan, tapi kan perlu diperjelas. Apa seperti dugaan kami, bahwa ada skandal antara Dinas dengan kontraktor ?” Tanyanya heran.
Ditambahkan Nyak Li sapaan akrabnya, belakangan ini, agak susah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Aceh Timur, seperti menghindar untuk dimintai keterangan.
“Saya dengar dari teman-teman, isunya kalau menghubungi Kadis melalui ajudan dan apabila ke kantor para staf enggan memberikan no HP Kadis, tindakan staf tersebut seperti dikoordinir,” sambungnya lagi.
Atas hal tersebut, kami meminta kepada kepolisian dan Kejari Aceh Timur menindaklanjuti beberapa ketimpangan proyek yang ada di Aceh Timur.
“Siapa tahu, apabila penegak hukum yang pertanyakan, mereka bisa lebih terbuka,” ucapnya.
Dibeberkan Nyak Li, tercatat, ada beberapa proyek yang dinilai syarat penyelewengan diantaranya seperti Talud Jembatan Gajah Meuntah yang baru di PHO namun sudah pecah menganga, Jembatan Kuala Parek yang sudah mati kontrak bersamaan dengan abainya pekerja dengan keselamatan kerja. Kemudian Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Jambo Reuhat yang diduga mark up serta Proyek normalisasi alur yang sedang dikerjakan di berapa titik lokasi di seputaran Kecamatan Idi Rayeuk yang dinilai asal jadi.
“Di samping itu, kita minta juga kepada DPRK Aceh Timur terutama yang merasa proyek yang diduga bermasalah tersebut di Dapilnya untuk menjalankan fungsinya, agar apa yang menjadi harapan masyarakat sesuai dengan keinginan,” pungkasnya miris.
Sebagaimana, diberitakan sebelumnya, adanya proyek miliaran yang telah mati kontrak, berjudul : Mati Kontrak, Proyek Jembatan Miliaran Rupiah di Aceh Timur tak Rampung dan Selain Mati Kontrak, Pekerja Proyek Miliaran Rupiah di Aceh Timur Diduga Langgar Keselamatan Kerja.
Kemudian, KOALISI.co telah mengkonfirmasi kembali pihak Dinas PUPR Aceh Timur, namun sampai sejauh ini belum memberikan jawaban.
Sumber : KOALISI.co