Infoacehtimur.com | Medan – Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) melakukan aksi unjuk rasa meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan, Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara Jl. Kenanga Raya Medan Sunggal, Kota Medan, Jum’at (22/04/2022).
“Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Km 20+500 s/d 25+500 (RPK6) harus segera dituntaskan,” ujar Koordinator Aksi, Budi Anta Gulo.
Ia juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu dapat mengawasi dan mengawal kasus korupsi di objek kantor Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara.

Budi pun menegaskan, Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk memeriksa kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pembangunan proyek KA yang diduga tidak sesuai speck dan pembangunannya berantakan.
Baca Juga:
- Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID
- Peneliti Desak Pemerintah Pusat Perjelas Skema Bagi Hasil Gas Andaman untuk Aceh
- Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS
- Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun
- Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai
Dalam aksi tersebut Jaringan Masyatakat Muslim Membangun (JM3) membawa poster bertulisan Mendesak agar proyek strategis Nasional yaitu pembangunan jalur KA Rantau Perapat – Kota Pinang Agara diselesaikan.
Menurut Aldi , selaku Staf Balai Tehnik Perkeretaapian menerima aspirasi massa aksi dan menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan sebab saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas Rapat Kordinasi, Ujar Staf Balai Tehnik Perkeretaapian.(Fadly P.B)