![](https://infoacehtimur.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230319-WA0065.jpg)
Infoacehtimur.com / Kota Langsa – Sepasang remaja digerebek warga diduga berbuat mesum di salah satu showroom mobil di Kecamatan Langsa Baro.
Masing-masing identitas kedua sepasang non muhrim tersebut inisial AY (21) laki-laki, warga Kota Banda Aceh, dan SR (17) wanita, warga Kecamatan Langsa Kota.
Kedua pasangan itu digerebek warga pada Sabtu, 18 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, kemudian keduanya diamankan ke Balai Desa di perkarangan masjid.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, keduanya diamankan polsek lantaran sudah dikerumuni oleh warga dan dikhawatirkan terjadinya pemukulan.
- Baca juga:
- Pasangan Mesum Ditangkap WH di Aceh, Wanita Masih Dibawah Umur Ternyata Sudah Hamil 7 Bulan.
- Fakta Video Toke Seu’um Eks Walikota Langsa Otak Mesum.
- Suami di Aceh Tamiang Gerebek Istrinya Sedang Asyik Mesum Dengan Pria Lajang
Saat diintrogasi di Mapolsek Langsa Barat, kata Fahmi, keduanya mengakui kelasahannya yang telah melakukan Jarimah Khalwat di salah satu showroom tersebut.
“Keduanya kemudian langsung kita serahkan ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi.
Terpisah, Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat membenarkan adanya kedua pasangan ditangkap mesum oleh warga di salah satu showroom di Kecamatan Langsa Baro.
“Semalam anggota saya ada mengamankan pasangan non muhrim, keduanya diduga berbuat mesum. Kini telah kami amankan di kantor WH,” kata Rudi.***