Close Menu
    info terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Diduga Langgar Kode Etik, KIP Aceh Timur Dapat Panggilan Sidang DKPP
    Aceh Timur

    Diduga Langgar Kode Etik, KIP Aceh Timur Dapat Panggilan Sidang DKPP

    RedaksiApril 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Setelah Zainal Abidin selaku Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dijatuhi sanksi Pemberhentian Tetap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/01/2021) tahun lalu.

    Kini, Komisioner KIP Aceh Timur akan menjalani sidang DKPP pada tanggal 14 April 2022 mendatang di ruang sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

    Advertising
    Demo

    Kepada BeM, mantan Operator SIDALIH di kantor KIP Aceh Timur Heri Saputra mengatakan, dirinya akan hadir pada sidang tersebut untuk memberikan keterangannya.

    “Insyaallah, saya akan hadir dalam sidang tersebut,” tukas Heri, Sabtu (09/04/2022).

    Dikatakan, kehadirannya sesuai surat DKPP, panggilan sidang nomor :0108/PS.DKPP/SET.04/IV/2022, tanggal 07 April 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yulia Ramli, sebagai pihak pengadu.

    Dalam surat itu dijelaskan, para pihak diminta untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

    Sidang ini berkaitan dengan aduan Heri Saputra yang sebelumnya diberhentikan sebagai tenaga operator SIDALIH oleh kelima Komisioner KIP Aceh Timur melalui sidang pleno yang dianggap melanggar kode etik dan sarat kepentingan.

    Secara terpisah, ketua KIP Aceh Timur Nurmi S.Ag yang di konfirmasi, Sabtu (09/04/2022) membenarkan panggilan sidang DKPP terhadap lima Komisioner dan Sekretaris KIP Aceh Timur pada tanggal 14 April 2022 minggu depan.

    “Benar,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

    Diketahui, lima orang Komisioner KIP Aceh Timur, Ketua Nurmi S.Ag dan empat anggota yaitu, Faisal S.Pd, Eni Yuliana, S.Pd, Yusri SE dan Sofyan. Sementara Sekretaris Sunanda SE. | Syafrul | BeM |

    Info Pemilu Aceh KIP Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    zakariaJune 26, 2026

    Pemerintah ingin efisiensi MBG tidak hanya memperkuat disiplin fiskal 2026, tetapi juga memperbaiki kualitas tata…

    Sempat Ribut dan Saling Dorong, Pelantikan DPW PA Aceh Timur Akhirnya Damai

    June 26, 2026

    Camat Julok Ramaikan Zikir, Selawat dan Doa Peringatan Asyura di Masjid Al-Qubra

    June 26, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp 335 Triliun

    June 26, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.