Close Menu
    info terkini

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Diduga Langgar Kode Etik, KIP Aceh Timur Dapat Panggilan Sidang DKPP
    Aceh Timur

    Diduga Langgar Kode Etik, KIP Aceh Timur Dapat Panggilan Sidang DKPP

    RedaksiApril 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Setelah Zainal Abidin selaku Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dijatuhi sanksi Pemberhentian Tetap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/01/2021) tahun lalu.

    Kini, Komisioner KIP Aceh Timur akan menjalani sidang DKPP pada tanggal 14 April 2022 mendatang di ruang sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

    Kepada BeM, mantan Operator SIDALIH di kantor KIP Aceh Timur Heri Saputra mengatakan, dirinya akan hadir pada sidang tersebut untuk memberikan keterangannya.

    “Insyaallah, saya akan hadir dalam sidang tersebut,” tukas Heri, Sabtu (09/04/2022).

    Dikatakan, kehadirannya sesuai surat DKPP, panggilan sidang nomor :0108/PS.DKPP/SET.04/IV/2022, tanggal 07 April 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yulia Ramli, sebagai pihak pengadu.

    Dalam surat itu dijelaskan, para pihak diminta untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

    Sidang ini berkaitan dengan aduan Heri Saputra yang sebelumnya diberhentikan sebagai tenaga operator SIDALIH oleh kelima Komisioner KIP Aceh Timur melalui sidang pleno yang dianggap melanggar kode etik dan sarat kepentingan.

    Secara terpisah, ketua KIP Aceh Timur Nurmi S.Ag yang di konfirmasi, Sabtu (09/04/2022) membenarkan panggilan sidang DKPP terhadap lima Komisioner dan Sekretaris KIP Aceh Timur pada tanggal 14 April 2022 minggu depan.

    “Benar,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

    Diketahui, lima orang Komisioner KIP Aceh Timur, Ketua Nurmi S.Ag dan empat anggota yaitu, Faisal S.Pd, Eni Yuliana, S.Pd, Yusri SE dan Sofyan. Sementara Sekretaris Sunanda SE. | Syafrul | BeM |

    Info Pemilu Aceh KIP Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    ridhaMarch 11, 2026

    Infoacehtimur.com – Frasa “Sepak Bola Menyatukan” sepertinya tidak berlaku ditengah suasana yang menyayat hak hidup…

    Berkah Ramadhan, Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Bagikan Takjil dan Wakaf Al Quran

    March 11, 2026

    Polres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Toga, Tomas, Mahasiswa, LSM dan Anak Yatim

    March 10, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama: Partai Aceh DPW Aceh Timur Pererat Silaturahmi

    March 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    March 11, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.