Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Diduga Pengedar Sabu, 7 Pria Masih Umur Dua Puluhan Ditangkap Polisi Aceh
    Aceh Utara

    Diduga Pengedar Sabu, 7 Pria Masih Umur Dua Puluhan Ditangkap Polisi Aceh

    zakariaDecember 12, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sebanyak tujuh pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu seberat 2,5 kilogram. (Foto: dok Polres Aceh Utara).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Sebanyak tujuh pria yang masih berumur dua puluhan tahun di tangkap polisi Polres Aceh Utara, diduga terlibat jaringan penyebaran narkotika jenis sabu-sabu.

    Penangkapan mereka dilakukan di lokasi berbeda pada Jum’at dan Sabtu (6-7/12). Adapun inisial Ketujuh pria ini diantaranya MA (21), MUS (21), CAM (25), SAA (25) l, M (22) warga Bireuen, Z (24) warga Aceh Utara l dan IF (25) warga kota Banda Aceh.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh

    Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Fitra Zumar, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tiga orang di sebuah rumah di desa Alue Papeun Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara. Ketiga yang diciduk adalah SAA, Mus dan IF.

    “Dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh china warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5 kg,” kata Fitra dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

    Ketiganya disebut mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen dan rencananya hendak diantarkan ke tiga temannya yang menunggu di Panton Labu, Aceh Utara. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menciduk tiga tersangka yakni MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase, Panton Labu.

    Baca Juga: Rumah Muslim Digeledah di Aceh Timur, BNN Kejar Jaringan 40 Kg Sabu

    Tidak ditemukan barang bukti pada tiga orang tersebut. Polisi kemudian menciduk tersangka M di rumahnya di kawasan Bireuen.

    “Sari penggeledahan di rumah M ditemukan lagi satu bungkusan 1 kg sabu,” jelas Fitra.

    Ketujuh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Utara. Polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk menyelidiki asal muasal sabu.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

    Narkoba Narkotika Pengedar Sabu Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.