Close Menu
    info terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh
    Aceh

    Sebanyak 411 Kilo Ganja dan 36 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan di Markas Polda Aceh

    IlhamDecember 23, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Di markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, sebanyak 411 kilo ganja dan 36 kilogram sabu-sabu dimusnahkan. Selain itu juga terdiri dari jenis obat-obatan terlarang.

    Pemusnahan di identik dengan barang-barang haram atau obatan terlarang itu dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

    Atas pemusnahan dan penggagalan barang haram tersebut dirincikan sebanyak ratusan ribu jiwa terselamatkan.

    Baca Juga: Kronologi Pria Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton Ditangkap Polisi Di Medan

    Baca Juga: BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan

    Dalam pemusnahan tersebut turut dihadapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

    Pemusnahan ganja dilakukan dengan jalan dibakar. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen.

    Sebelum dimusnahkan, tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Di Banda Aceh memeriksa narkoba tersebut apakah asli atau tidak. Hasil pemeriksaan, kedua barang tersebut asli sabu-sabu dan ganja.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan kepolisian di lima tempat kejadian perkara atau TKP.

    “Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap sembilan terduga pelaku. Selain ganja dan sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya di antaranya satu perahu motor, satu telepon satelit, dan dua minibus,” kata Ahmad Haydar

    Adapun lima TKP tersebut, di Peureulak dan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Darul Hasanah di Kabupaten Aceh Tenggara serta Panga di Kabupaten Aceh Jaya.

    Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup

    “Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 281 ribu generasi emas Indonesia. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Ahmad Haydar.

    Baca Juga: Ada Mie Goreng Khas Aceh Rasa Ganja Dalam Kemasan, Polda Aceh Angkat Bicara

    Baca Juga: Ketika Ganja Dilegalkan Jadi Lalapan Makanan, 8 Negara Ini Sudah Legalkan Ganja

    Sumber: Antara

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    ridhaApril 15, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat, Camat Kecamatan Julok, H. Muhammad, S.Pd.I,…

    Sepele yang Mematikan: Ketika Korek Api Berujung Nyawa di Pinggir Kali

    April 14, 2026

    24.500 UMKM Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Dorong Stimulus Pusat untuk Pulihkan Ekonomi

    April 14, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    April 15, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,372
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.