Close Menu
    info terkini

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Milik Hariadi Disita Tim Penyidik
    Aceh

    Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Milik Hariadi Disita Tim Penyidik

    RedaksiMay 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita rumah, tanah, sepeda motor dan mobil milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe, Rabu (17/05/2023). Foto: Kompascom/Mariadi Sambo.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Hariadi, merupakan tersangka tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Aceh capai Rp44, 9 milliar kerugian negara.

    Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penyitaan aset milik Hariadi.

    Dikutip kantor berita Antara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan bahwa aset tersebut disita terkait kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Lhokseumawe.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga kuat aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe yang mencapai Rp44,9 miliar,” tutur Therry.

    BACA JUGA: Eks Bupati Aceh Tamiang Haji Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

    BACA JUGA: Segini Jumlah Harta Kekayaan Haji Mursil Eks Bupati Aceh Tamiang Sebagai Tersangka Korupsi

    Adapun aset yang disita yakni tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil jenis Honda Civic, satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 250RR dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha WR 155 R.

    Saat penyitaan aset turut disaksikan keluarga tersangka Hariadi. Aset-aset yang disita baik aset bergerak maupun tidak bergerak merupakan aset yang terhitung sejak tahun 2026 hingga 2022.

    “Saat ini beberapa aset yang disita tersebut sudah dibawa ke Kantor Kejari Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe menetapkan Hariadi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

    Hariadi merupakan Direktur Utama PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2022. Penyidik telah melakukan pemeriksaan Hariadi sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Jaksa juga telah menyita uang dugaan aliran dana kasus korupsi itu sebesar Rp7,8 miliar.

    Saat ini Hariadi ditahan di Lapas Lhokseumawe. Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.***

    Aceh hari ini Info Aceh Rs Arun Lhokseumawe
    Follow on Google News
    Highlights

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Di sebuah desa kecil di Aceh Timur, sebuah momen haru terjadi…

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202510,908
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.