Close Menu
    info terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dokumen Tak Lengkap, Sebanyak 14 Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Dipulangkan
    Aceh

    Dokumen Tak Lengkap, Sebanyak 14 Pekerja Migran Indonesia asal Aceh Dipulangkan

    IlhamOctober 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Suasana para penumpang pesawat saat memenuhi area kedatangan Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/5/2022).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL) Foto: Ilustrasi/Infoacehtimur.com.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Tidak memiliki dokumen lengkap saat berkunjung ke negeri Malaysia, sebanyak 14 pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Aceh di pulangkan.

    Setiba di negara Indonesia, pekerja migran tersebut sempat di ditampung di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), seusai divonis bebas otoritas Malaysia.

    Advertising
    Demo

    Mereka diberangkatkan dari Johor ke Tanjung Pinang melalui jalur laut pada Sabtu (8/10).

    Tiga belas hari berada di sana, para pekerja migran itu diterbangkan ke Aceh dan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Kamis (20/10) malam.

    Para PMI itu masing-masing berasal dari Kabupaten Aceh Utara 5 orang, Aceh Timur 6 orang, Aceh Barat 2 orang, dan Aceh Tamiang 1 orang.

    Salah satu PMI asal Aceh yang pulang tersebut, Adi Samsuar (40) mengaku bahagia bisa kembali ke kampung halaman.

    “Terima kasih kami kepada pemerintah sudah memfasilitasi kami pulang, kami sangat bahagia,” katanya.

    Dia mengaku selama 13 hari di penampungan sementara di Kepri, para PMI Aceh mendapat perlakuan yang baik dan layak oleh petugas.

    Adi menuturkan ia terbelit masalah hukum di Malaysia lantaran tak memiliki kelengkapan dokumen saat bekerja.

    Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal mengatakan, bagi PMI yang ingin melanjutkan bekerja di luar negeri supaya memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.

    “Silakan direncanakan dengan baik jika ingin kembali ke sana (Malaysia). Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti peraturan yang berlaku jika memang dirasa pengalaman di sana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian,” ujarnya.


    Editor: Ilham Pranata
    Sumber: Merdeka.com

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    zakariaMay 16, 2026

    Oleh: Jabbar, AMIPRACEH – Di tengah sorotan publik yang sering hanya melihat ketegangan antara aparat…

    Ngaku Warga Aceh Timur, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP Subulussalam

    May 16, 2026

    BSI Buka Beasiswa untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Target Lahirkan Pemimpin Masa Depan 

    May 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    May 16, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.