Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > DPO 3 Tahun, AR kini Tertangkap dan Divonis 170 Bulan Penjara Akibat Sengklek Anak Dibawah Umur
    Aceh Timur

    DPO 3 Tahun, AR kini Tertangkap dan Divonis 170 Bulan Penjara Akibat Sengklek Anak Dibawah Umur

    zakariaAugust 31, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi telah menjatuhkan vonis 170 bulan ‘Uqubat Penjara terhadap pelaku Ar yang berusia (57).l, ia terbukti membuat asusila atas anak di bawah umur, Alias Sengklek.

    Berdasarkan keterangan dari SIPP Mahkamah Syar’iyah Idi, putusan tersebut pada 27 Agustus 2024 dengan nomor perkara 15/JN/2024/Ms.idi, AR Lelaki asal Aceh Utara yang menetap di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak berusia 12.

    Dari penelusuran media ini pada Sabtu, (31/8/2024) Amir divonis 170 (seratus tujuh puluh) bulan lebih tiggi dari tuntutan jaksa umum yang menuntut terdakwa amir ‘Uqubat penjara 160 bulan.

    Baca Juga: “Sengklek” Murid dan Guru, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa, Divonis 14 Tahun Penjara dan Cambuk 150 Kali

    Baca Juga: Main Film Sengklek, Selebgram Siskaeee Dibayar Rp10 Juta

    Kasus pemerkosaan terhadap Bunga (12) berawal saat AR mengajak bunga untuk membantunya berladang di kebunnya, lalu setelah mengetahui perbuatan tersebut orang tua Bunga melaporkan ke Polres Aceh Timur pada 1 Maret 2021.

    Saat itu, Pelaku melarikan diri selama lebih dari 3 tahun dengan status masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya Amir ditangkap (21/5) dan masuk ke meja persidangan sejak 9 Juli 2024 dengan dakwaan jarimah pemerkosaan pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

    Baca Juga: Tertangkap Mesum, Mahasiswi 22 Tahun Ini Pernah Lakukan Sengklek Threesome

    Baca Juga: Perekam dan Penyebar Video Pasangan “Sengklek” di Aceh Timur Diburu

    Kuasa Hukum Orang Tua Korban, Abass S Rachman saat dikomfirmasi menyampaikan bahwa pihak keluarga sangat menunggu hasil putusan majelis hakim.

    “tadi setelah dilihat dari SIPP MS IDI, sudah ada putusan Majelis Hakim untuk si Amir dengan putusan 170 bulan ‘uqubat penjara, ya nanti kita lihat apa ada banding atau tidak dari jaksa atau terdakwa” ujarnya singkat

    Perkosa Sengklek
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    zakariaAugust 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. melaksanakan kunjungan/silaturrahmi dengan Kapolda…

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,263
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.