Close Menu
    info terkini

    Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Baru Wajib Biometrik Wajah, Kemkomdigi: Tidak Ada Lagi Kelonggaran

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPO Sejak 2016, Kakek Pemakan Uang Rakyat Aceh Kini Tertangkap Juga > Page 2
    Aceh

    DPO Sejak 2016, Kakek Pemakan Uang Rakyat Aceh Kini Tertangkap Juga

    zakariaJuly 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Jemelah Aman dipidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 60 juta subsidair dua bulan penjara.

    Terpidana juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 114 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar, maka dipidana penjara selama 1 tahun.

    Advertising
    Demo

    Terhadap terpidana, sambung dia, telah dilakukan beberapa kali pemanggilan guna menjalani putusan tersebut, namun terpidana tidak memiliki iktikad baik melaksanakan putusan pengadilan.

    Baca Juga: Zarnuji Menyayangkan Sikap Pemerintah Menetapkan Direktur BUMD yang Kini Diduga Tersandung Kasus Korupsi

    Baca Juga: Pengadilan Vietnam Vonis Mati ‘Crazy Rich’ Pelaku Korupsi Rp192 Triliun

    “Terpidana bahkan sempat melarikan diri ke luar Provinsi Aceh. Penangkapan terpidana yang DPO sejak 2016 tersebut atas informasi masyarakat. Penangkapan DPO oleh tim tabur atau tangkap buronan ini dipimpin Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan,” katanya.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh Kejaksaan Korupsi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Baru Wajib Biometrik Wajah, Kemkomdigi: Tidak Ada Lagi Kelonggaran

    zakariaMay 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Kemkomdigi Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan registrasi kartu SIM HP baru…

    Semangat Warga Memaknai Idul Adha, Camat Julok: Qurban Penuh Arti Bagi Fakir Daging Meugang

    May 30, 2026

    Menyembelih Ego Digital di Hari Raya Qurban

    May 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Baru Wajib Biometrik Wajah, Kemkomdigi: Tidak Ada Lagi Kelonggaran

    May 30, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Serahkan Data Ribuan Penerima Bantuan Pascabencana Tahap II ke Kemendagri

    May 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.