Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPO Sejak 2016, Kakek Pemakan Uang Rakyat Aceh Kini Tertangkap Juga
    Aceh

    DPO Sejak 2016, Kakek Pemakan Uang Rakyat Aceh Kini Tertangkap Juga

    zakariaJuly 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana tindak pidana korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016, Jemelah Aman Safii (78).

    Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, terpidana merupakan mantan Kepala Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

    Advertising
    Demo

    “Terpidana merupakan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Tengah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI pada 2016,” ujar Ali Rasab Lubis dikutip dari Antara, Selasa (30/7/2024).

    Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan untuk Korban Konflik di Aceh Timur Belum Ditahan

    Baca Juga: 1.2 Miliar Dana Pengadaan Tanah Kuburan di Aceh Terindikasi Korupsi

    Ali mengungkapkan, terpidana ditangkap di rumahnya di Kampung (desa) Arul Badak, pada Selasa (30/7) sekira pukul 11.30 WIB. Saat penangkapan, terpidana bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

    “Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah guna pemeriksaan administrasi dan kesehatan, kemudian terpidana dieksekusi ke Rutan Takengon guna menjalani hukuman,” katanya.

    Ali Rasab mengatakan Jemelah Aman merupakan terpidana tindak pidana korupsi pembangunan rumah bantuan korban konflik pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2006 dengan kerugian negara Rp 114 juta.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh Kejaksaan Korupsi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    Selain Peureulak Raya, Wacana Kabupaten Gayo Lokop Mengemuka di Medsos

    August 28, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.