Close Menu
    info terkini

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Pemuda Sang Pablo Escobar Aceh Timur Belum Beraksi Sudah Diringkus Polisi Dengan 13 Paket Sabu
    Aceh Timur

    Dua Pemuda Sang Pablo Escobar Aceh Timur Belum Beraksi Sudah Diringkus Polisi Dengan 13 Paket Sabu

    RedaksiMarch 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Informasi yang berhasil kami kumpulkan Dua tersangka berinisial BL (37) warga Desa Seunebok Lapang, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur dan MS (20), warga Desa Jalan Dua, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

    Kedua nya ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di dua lokasi yang berbeda pada Jum’at, (18/03/2022) malam.

    Baca Juga:

    • Kapolres Aceh Timur Terus Menerus Serahkan Bantuan Sosial dan Rumah Dhuafa Kepada warga Kecamatan Peureulak
    • Kasat Binmas Polres Aceh Timur Lakukan Langkah Pre-emtif di Ranto Peureulak Aceh Timur

    Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Novrizaldi, S.H dalam keterangan persnya, Selasa, (22/03/2022) menyebutkan kedua tersangka terbukti menyimpan narkotika jenis sabu saat diamankan oleh petugas.

    Pengungkapan berawal dari informasi warga Desa Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk yang mencurigai BL akan melakukan transaksi narkoba di desa tersebut.

    “Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami pada Jum’at, (18/03/2022) sekira pukul 18.00 WIB langsung menuju TKP,” terang Kasi Humas.

    Baca Juga:

    • Sumur Bor Minyak di Aceh Timur Ternyata Bisa Tampung Ribuan Naker
    • Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Apresiasi Kapolres Aceh Timur Dalam Ungkap Kasus

    Setibanya di lokasi, petugas mengamankan BL, kemudian melakukan penggeledahan pada badan BL.Hasilnya ditemukan 1 (satu) buah kotak bedak yang berisikan 13 (tiga belas) paket plastik bening berbeda ukuran di dalamnya terdapat kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu lebih kurang seberat 6 (enam) gram) yang disimpan disaku celana bagian belakang berikut 1 (satu) unit handphone.

    Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, dari pengakuan BL sabu tersebut ia peroleh dari AK. Dari pengakuan BL petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meminta BL untuk memesan sabu lagi kepada AK.

    Baca Juga:

    • Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?
    • Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan
    • Angka Kecelakaan di Aceh Timur Meningkat, Kondisi jalan dan Etika dalam Berlalu Lintas Jadi Akibat
    • Kasus Narkotika di Aceh Timur Meningkat 42,7% pada 2025
    • DPW PKB Aceh Diserbu Calon Ketua DPC, Proses Penjaringan DPC PKB Aceh untuk Masa Bakti 2026-2031 Dibuka

    Selanjutnya disepakati transaksi dilakukan pada malam itu juga sekira pukul 21.00 WIB di pinggir jalan Desa Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong, namun saat itu yang muncul bukannya AK melainkan MS.

    Saat dilakukan penangkapan terhadap MS, petugas menemukan 1 (satu) paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 80 (delapan puluh) gram yang disimpan disaku celananya sebelah kanan berikut 1 (satu) unit handphone.

    “Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Petugas masih terus melakukan pengembangan. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Terang Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution, S.H.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    zakariaMarch 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut tamu dari Tiongkok…

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Angka Kecelakaan di Aceh Timur Meningkat, Kondisi jalan dan Etika dalam Berlalu Lintas Jadi Akibat

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026714
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.