Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap, Usai Kedapatan 1 Kilogram Kokain
    Kota Langsa

    Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap, Usai Kedapatan 1 Kilogram Kokain

    RedaksiOctober 17, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Polisi menangkap dua tersangka dengan barang bukti 1 kilogram narkotika jenis kokain di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur. 

    Kedua tersangka berinisial MA (30), seorang petani, dan AL (26), seorang nelayan diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti 1 kilogram narkotika jenis kokain di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

    Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 28 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

    Baca Juga: Sebanyak 179 Kilo Kokain Senilai Rp1,25 Trilliun Digagalkan TNI AL

    Baca Juga: Akibat Kecanduan, Remaja Aceh Tuka Barang-barang Pesantren dengan Sabu-sabu

    “Polisi membutuhkan waktu untuk mengungkap jaringan peredaran kokain ini,” ujar Andy dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024).

    Andy menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di area Masjid Desa Paya Gajah. Barang bukti berupa satu kilogram kokain disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda Beat yang mereka bawa.

    “Kokain tersebut rencananya akan dijual di Langsa dan Kota Lhokseumawe,” katanya.

    Menurut pengakuan para tersangka, kokain diperoleh dari seseorang berinisial SL, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Kokain ini bisa menyelamatkan sekitar 8.112 warga dari pengaruh narkoba,” tambah Andy. 

    Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan 226 Kg Sabu dan 1,2 Ton Ganja, Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

    Baca Juga: Thailand Kembali Masukkan Ganja sebagai Golongan Narkoba Setelah Banyak yang Kecanduan

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Andy juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga memudahkan penangkapan para pelaku.

    Impor Kokain Seharga Rp 237 Juta ke Bali Sebagai informasi, mayoritas peredaran narkoba di Provinsi Aceh didominasi oleh ganja dan sabu-sabu. Kokain sangat jarang ditemukan di wilayah tersebut.

    Hukum Kokain Narkoba Narkotika
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express dalam Kurang dari 10 Jam

    September 4, 2025

    Kronologis Penemuan Mayat Kurir Meninggal Dunia dengan Luka Parah di Idi

    September 3, 2025

    Penemuan Mayat di Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur

    September 3, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.