Infoacehtimur.com, Internasional – Perdana Menteri Thailand, Srettha Tashivisin, berencana mengklasifikasikan kembali ganja sebagai golongan terlarang menjelang akhir tahun 2024.
Keputusan ini muncul setelah Thailand mencatat sejarah sebagai negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi selama dua tahun terakhir.
Langkah ini direspons dengan pertumbuhan pesat dalam sektor perdagangan ganja, di mana ribuan toko dan bisnis baru telah muncul di seluruh negeri. Bahkan diproyeksikan mencapai nilai US$1,2 miliar pada tahun 2025.
Penggunaan ganja di Thailand, banyak yang melibatkan anak muda kecanduan di negara tersebut. Hal ini merupakan masalah yang menghancurkan masa depan negara.
BACA JUGA: DPRA Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis
BACA JUGA: DPR Aceh Ajak BNN Pikir Dampak Positif Saat Legalisasi Ganja di Aceh
“Saya mau Kementerian Kesehatan mengamendemen aturan dan kembali memasukkan ganja sebagai narkotika,” ujar Srettha di Twitnya, seperti dikutip Infoacehtimur.com, melalui CNN, Selasa (14/5/2024).
Ia meminta Kementerian Kesehatan Thailand untuk segera mengeluarkan aturan dan hanya memperbolehkan penggunaan ganja bagi kesehatan dan kebutuhan medis.
Pemerintah Thailand telah mendekriminalisasi ganja untuk penggunaan medis pada 2018 dan penggunaan untuk rekreasi pada 2022.
Langkah itu pun menuai kritik karena dinilai menimbulkan kebingungan terhadap aturan dan regulasi. Srettha menyatakan narkoba merupakan masalah yang menghancurkan masa depan negara.
“Banyak anak muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar narkoba) dan memperluas pengobatan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Jaringan Masa Depan Ganja Thailand Prasitchai Nunual berpendapat kriminalisasi atau pelarangan ganja akan menjadi langkah buruk bagi sektor perekonomian dan berdampak pada usaha kecil dan konsumen.
“Banyak orang telah mengembangbiakkan ganja dan membuka toko ganja. Itu semua nantinya akan ditutup,” ujar Prasitchai.***
Sumber : CNN INDONESIA | Editor : ILham