Infoacehtimur.com / Internasional – Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap oleh petugas keamanan di Malaysia. Mereka yakni M Hanafiah, dan Ibrahim, keduanya warga asal Desa Pante Rambong, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Mereka ditangkap petugas keamanan di Malaysia saat aktivitas bekerja di kebun sawit di daerah Keudah Malaysia. Keluarga berharap pemerintah membantu keduanya agar bisa pulang dengan selamat ke Indonesia.
“Saat ini keduanya lost contacts, tidak ada kabar dan tidak ada komunikasi dengan keluarga di kampung selama satu Minggu. Biasanya mereka tiga hari sekali beri kabar ke kampung lewat video call WhatsApp,” kata keluarga yakni Dek Nong, kepada Infoacehtimur.com Sabtu, (12/11/2022).
Baca Juga: Haji Uma Kembali Pulangkan Jenazah TKI Aceh di Malaysia
Dia menjelaskan, M Hanafiah dan Ibrahim berangkat ke Malaysia pada tahun 2013 dan sempat aman-aman saja sehingga tidak ada hambatan untuk menghubungi keluarga. Kali ini mereka lost contacts dan dikabarkan telah ditangkap petugas keamanan di Malaysia.
Informasi keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari rekan kerja nya di kebun sawit daerah Keudah Malaysia. Kemudian temannya itu memberitahu kepada Akli, merupakan warga Desa Meunasah Teungoh yang saat ini di negeri Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Rekan kerjanya memberitahu Akli kalau keduanya telah ditangkap, ditangkapnya malam. Kemudian Akli menghubungi keduanya dan juga lost contacts, lalu memberitahu ke keluarga di Aceh,” ujar Dek Nong.
Secara bersamaan, Akli yang dihubungi mengatakan, M Hanafiah dan Ibrahim ditangkap oleh petugas keamanan di Malaysia sudah berjalan sepekan dan tidak ada kabar sama sekali.
“Saya juga memastikan keduanya benar di tangkap, tidak bisa dihubungi lantaran semua barang nya di tahan sehingga tidak bisa komunikasi,” kata Akli.
Baca Juga: Jenazah TKI Asal Aceh dipulangkan, Haji Uma dan Warga Aceh Malaysia ikut Menyumbang
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Suami Jadi Tki Dikirimi Video Porno Istri Dengan Selingkuhan