Info Aceh Timur, Nasional – Bak film, Zulfahmi (46) dan ayahnya bernama Zainuddin (70) menghabisi nyawa seorang pria bernama Sahroni. Pembunuhan berencana ini dipicu dendam lama.
Antara Zulfahmi dan korban bernama Sahroni, korban mempunyai hubungan terlarang dengan istrinya. Penyelesaian adat membuat Zulfahmi tidak merasa puas.
Kronologi pembunuhan berencana ini ketika Zulfahmi dan Sahroni mereka berpapasan di jalan pada Jum’at, 3 November 2023. Kedunya sempat cekcok karena Zulfahmi mengingat luka lama.
Hari itu Zulfahmi dan Sahroni menyepakati untuk diselesaikan secara jantan.
BACA JUGA: 3 TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Didakwa Hukuman Mati di PM Jakarta
BACA JUGA: Ketua Partai di Aceh Ini Otak Kasus Pembunuhan Berencana, Azwir Basyah Kini Jadi Buron!
Keduanya menyetujui untuk diselesaikan secara jantan atau disebut berkelahi di sebuah tempat yang telah direncanakan. Zulfahmi pun pulang kerumah.
Zulfahmi bercerita kepada orang tuanya bernama Zainuddin, bahwasanya dirinya akan berkelahi dengan pria bernama Sahroni merupakan diduga selingkuhan istrinya.
Setelah bercerita dan telah pikir panjang mereka benar-benar siap dengan konsekuensi yang akan terjadi. Alat-alat seperti golok, tojok, tali rafia dan kain telah dikemas dalam jok motor.
Hari pun berganti, Zulfahmi dan Zainuddin tancap gas ke tempat yang telah mereka sepakati untuk berkelahi. Setiba di lokasi, ayahnya bersembunyi seolah-olah Zulfahmi datang sendirian.
Perkelahian pun terjadi, lalu Zainuddin keluar dari semak-semak dan langsung memukul korban menggunakan balok kayu. Saat korban terkapar, ayah dan anak itu menyeretnya ke semak-semak untuk eksekusi.
Menyakini bahwa korban telah meninggal dunia, tidak jauh dari lokasi kejadian lalu keduanya mengikat korban dan membuangnya ke anak sungai bersama sepeda motor.
Kronologi pembunuhan berencana ini dibenarkan oleh Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Iptu Ojak Sitanggang. Seperti dikutip DetikSumbagsel.com.***
Editor: Ilham