Infoacehtimur.com | Sejarah – J.H.L van Wijk dari Belanda menandatangani kontrak lima tahun dengan Batavian Petroleum Company pada tahun 1927 dan ditempatkan di “Djoeloe Rajeu” (Julok Rayeuk ?) Idi Aceh Timur.
Gambar-gambar ini membuktikan Kompani Belanda mengeruk minyak bumi atau dikenal “emas hitam” di pedalaman Idi, dan menyalurkan melalui pipa-pipa ke Alue Ie Mirah (Aloer-I-Merah), dan diteruskan ke Medan untuk ekspor ke Eropa.
Baca Juga:
Untuk melancarkan bisnisnya direkrut pekerja luar dan pekerja lokal. Para pekerja lokal sebagian dirantai tangan atau kakinya, kemungkinan mereka adalah pejuang-pejuang yang ditangkap.
Baca Juga:
Penjajahan bukan hanya sebatas penaklukan suatu wilayah, tetapi juga mengeruk hasil alam dan menindas penduduk di negeri tersebut.