Close Menu
    info terkini

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Empati Jaksa Muda Membuat Haru, JPU Adam Al Fattah Semangati Massyura Korban Lakalantas di Aceh Timur > Page 2
    Aceh Timur

    Empati Jaksa Muda Membuat Haru, JPU Adam Al Fattah Semangati Massyura Korban Lakalantas di Aceh Timur

    zakariaJuly 31, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Pada awal sidang dimulai, Massyura menceritakan kronologis kejadian dengan perlahan dan santai. Namun saat Massyura menjelaskan kondisi yang dialaminya setelah ia mengalami cacat seumur hidup akibat dugaan kelalaian terdakwa Suci Magfira sebagai pelaku yang mengendarai kendaraan roda empat. 

    Massyura mulia terisak-isak tak kuasa menahan tangis didepan Majelis Hakim. Ketua majelis Hakim pun meminta Massyura agar tenang dalam memberikan keterangannya. 

    Advertising
    Demo

    ” Bagaimana Masyura ini Pak Hakim, kaki Massyura cacat, Mastura Malu Pak Hakim” ucap Masyura dengan tangis terisak-isak. 

    Sidang sempat terhenti sesaat menunggu reda tangisan Massyura. Petugaspun datang dari arah para hadirin menghampiri Massyura meletakkan tisu lapan air mata di kursi kosong sebelah Massyura.

    Baca Juga: Polisi: Membahayakan Keselamatan, Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

    Massyura juga mengungkapkan, selama ini Suci sebagai terdakwa tak pernah memberikan perhatiaanya. 

    Harapan diri dan keluarganya untuk berobat ke Rumah Sakit yang lebih baik menjadi pupus karena terdakwa hingga saat ini setelah kejadian tabrakan beruntun 10 bulan yang lalu tidak mendapat perhatian dari terdakwa. 

    Operasi kaki Massyura sebanyak 5 kali yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr.Zubir Mahmud belum juga membuat Massyura bisa berjalan. 3 jari kaki Massyura hancur remuk hanya jari jempol yang masih bisa berfungsi. 

    Ketua majelis Hakim menegaskan agar terdakwa untuk mengupayakan tanggung jawabnya dan menanggung perobatan kepada korban.

    Halaman Selanjutnya

    1 2 3 4
    Kabar Aceh Timur Kecelakaan Kecelakaan beruntun Kecelakaan Lalulintas Aceh Timur Lakalantas Aceh Timur Pengadilan Negeri Idi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    zakariaJune 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari subsidi…

    Peneliti Desak Pemerintah Pusat Perjelas Skema Bagi Hasil Gas Andaman untuk Aceh

    June 19, 2026

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    June 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    June 19, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.