Close Menu
    info terkini

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Empati Jaksa Muda Membuat Haru, JPU Adam Al Fattah Semangati Massyura Korban Lakalantas di Aceh Timur > Page 3
    Aceh Timur

    Empati Jaksa Muda Membuat Haru, JPU Adam Al Fattah Semangati Massyura Korban Lakalantas di Aceh Timur

    zakariaJuly 31, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Majelis Hakim menganjurkan kepada terdakwa agar bersedia mengabulkan permintaan korban menanggung biaya perobatan dan biaya lainnya sebagai akibat perbuatan terdakwa. 

    Terdakwa diharapkan untuk menanggung biaya yang dibebankan oleh korban dengan biaya yang rasional karena mengingat kondisi korban yang mengalami luka berat dan pertimbangan lainnya. 

    Advertising
    Demo

    Ketua majelis hakimpun menasehati suami terdakwa agar berusaha menemui jalan damai dengan pihak korban. Jangan sampai terdakwa (Suci) menjalani hukuman bila nanti terdakwa terbukti bersalah karena kelalaiannya. 

    ” Jika anda sayang kepada isteri anda maka bantulah isteri anda, usahakan cari jalan damai dengan korban. Kalau kasus ini ditemukan jalan damai ,kamipun merasa senang. ” harap majelis Hakim kepada suami Terdakwa.

    Baca Juga: Jaksa Terima Pelimpahan Kasus Lakalantas Yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal

    Korban Massyura(21) berusia muda adalah seorang mahasiswi sebuah universitas negeri di Kota Langsa  dan atlet berprestasi setelah insiden tabrakan beruntun kondisi Massyura saat ini tak dapat menjalankan segala aktifitas sehari hari seperti sedia kala.

    Sidang lanjutan yang ketiga ini, setelah Rabu lalu menghadirkan Saksi Mariam (60) merupakan korban pertama saat ditabrak oleh terdakwa Suci Magfira di jalan Nasional di Kecamatan Sungai Raya sekira hampir 10 bulan yang lalu. 

    Suci Magfira yang didampingi pengacaranya saat sidang sebelumnya itu sempat berkilah dari kesaksian Mariam (korban). 

    Ia menolak keterangan saksi bahwa saat kejadian Suci menabrak bagian belakang sepeda motor Mariam (satu arah) melainkan saling berlawanan arah. Kemudian Hakim menegaskan bahwa akan membuktikan dengan kesaksian para saksi lainnya dan untuk membuktikan siapa yang berbohong.

    Halaman Selanjutnya

    1 2 3 4
    Kabar Aceh Timur Kecelakaan Kecelakaan beruntun Kecelakaan Lalulintas Aceh Timur Lakalantas Aceh Timur Pengadilan Negeri Idi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    zakariaJune 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari subsidi…

    Peneliti Desak Pemerintah Pusat Perjelas Skema Bagi Hasil Gas Andaman untuk Aceh

    June 19, 2026

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    June 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    June 19, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.