Infoacehtimur.com, Aceh – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membersihkan segala bentuk praktek korupsi di Aceh, dengan memerintahkan KPK, Kapolri dan Kejagung, memeriksa dan mengusut tuntas penggunaan dana Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
” Kami berharap Presiden Prabowo bisa membersihkan korupsi di Aceh, dimulai dari dana Pokir DPRA dan DPRK seluruh Aceh, karena jelas di sana banyak anggaran yang rawan digerogoti koruptor, sehingga menghambat pembangunan di Aceh,” kata Ronny, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Melirik Pokir Darwati Sampai Aceh Timur, Hinga Pembuatan Film Dokumenter Kampung Cina
Baca Juga: Pokir Dewan Aceh Membuat Heboh Dengan Pengadaan Buku Covid Senilai 10 M
Ronny mengaku dirinya sangat kagum dan sangat mendukung gebrakan dahsyat Presiden Prabowo dalam perang total melawan korupsi di Indonesia.
” Ini suatu langkah yang hebat dan dinanti – nanti oleh seluruh rakyat Indonesia sejak lama, dimana Presiden mampu memberi harapan baru dan sangat berkomitmen untuk membuktikan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, demi Indonesia yang lebih baik lagi dan agar rakyat bisa benar – benar disejahterakan,” ujar putera Idi Rayeuk – Aceh Timur itu.
Dia menilai, selama ini aparat hukum di Aceh diduga telah mempermainkan hukum dengan dugaan praktek tebang pilih terhadap penanganan korupsi, contohnya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPRA, yang dibiarkan berlarut – larut selama bertahun-tahun lamanya, dan diduga manipulatif serta sarat permainan kepentingan aparat hukum.
Baca Juga: Lembu Misteri Dana Pokir Aceh Timur Entah Dimana Wujudnya
Baca Juga: Gara-gara Bappeda Tak Jelas Bahas Proyek Bikin DPR Aceh Ngamuk
“Faktanya, suatu kasus korupsi besar di DPRA selama ini telah dibuat berlarut – larut, hingga bertahun – tahun lamanya, dan terkesan diduga ada oknum – oknum pejabat yang hendak dilindungi karena politik atau pengaruh kekuasaannya, hingga dijadikan permainan yang tak berkesudahan, demikian pula kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRK, bahkan tak tersentuh hukum,” ungkap aktivis HAM Aceh itu.
” di sini Presiden Prabowo mesti melihat langsung, bahwa di Aceh penanganan atau pengungkapan korupsi dijadikan mainan, atau bahkan diduga jadi lahan basah bagi penegak hukum, jadi semua mesti dibersihkan oleh Presiden baru secepat mungkin,” tambahnya lagi.
Menurutnya, ini kesempatan besar bagi Presiden Prabowo untuk mendapatkan kembali kepercayaan yang lebih besar dari rakyat Aceh, dengan membuktikan pembersihan besar – besaran koruptor di Aceh, yang selama ini telah sewenang – wenang merampas hak hingga menyebabkan kesengsaraan bagi jutaan rakyat Aceh.
Halaman Selanjutnya