Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Fakta-fakta Imam Masykur Tewas Dianiaya oleh Oknum Paspampres di Jakarta
    Nasional

    Fakta-fakta Imam Masykur Tewas Dianiaya oleh Oknum Paspampres di Jakarta

    IlhamAugust 27, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Imam Masykur (Kiri), Salah Satu Diduga Pelaku Oknum Paspampres (Kanan).

    Info Aceh Timur, Jakarta – Sederet fakta-fakta yang diperoleh media ini terkait Imam Masykur (25), meninggal dunia di aniaya di Jakarta. Diantaranya diduga pelaku sorotan pertama oknum Paspampres.

    Faktanya pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (korban) dilakukan oleh sedikitnya lima orang pelaku. Diantaranya satu pelaku teridentifikasi yakni Raswandi Manik.

    Demo

    Raswandi Manik, merupakan oknum Paspampres. Tiga orang pelaku termasuk dia telah berhasil ditangkap pada Minggu, 27 Agustus 2023.

    Sementara dua orang temannya masih dalam pengejaran petugas yang bersangkutan. Sederet fakta asal Imam Masykur dan kronologi penganiayaan yang dirangkum infoacehtimur.com.

    BACA JUGA: Begini Wajah Oknum Paspampres Pelaku Aniaya Warga Bireuen Aceh Hingga Tewas di Jakarta

    BACA JUGA: Warga Bireuen Aceh Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres di Jakarta Hingga Tewas

    Imam Masykur, asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Aceh. Merantau ke Jakarta tepatnya di daerah Tangerang.

    Musibah menimpa Imam saat di Tangerang, ia bersama temannya pernah diculik oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan meminta tebusan sebanyak Rp13 juta. Kemudian menebus permintaan penculikan.

    Selang dua minggu, pada 22 Agustus 2023 peristiwa penculikan kembali terjadi terhadap Imam. Para pelaku yang berjumlah lima orang nekat menghampiri di kediaman korban di Tangerang, dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Waktu itu korban bersama temannya yang berhasil kabur saat hendak akan diculik oleh kelompok pelaku.

    Fakta selanjutnya korban yang berhasil dibawa oleh kelompok aksi kejahatan itu menyuruh menelfon temannya yang kabur tadi. Suara merintih kesakitan terdengar di telfon WhatsApp disertai video penganiayaan terhadap korban.

    Temannya yang merespon panggilan dari korban tak kuasa mendegar suara korban merintih kesakitan sembari dianiaya oleh salah seorang pelaku menggunakan alat yang belum diketahui hingga korban meninggal dunia.

    Sisi lain, keluarga korban mengungkapkan sejumlah luka berat terdapat di bagian tubuh korban seperti patah tulang dibagian rusuk, rahang, dan di punggung belakang. Akibatnya, korban meninggal dunia.***

    Harian Aceh Jakarta
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.