Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gading Gajah yang Hilang di Aceh Tenggara Masih Jadi Misteri
    Aceh

    Gading Gajah yang Hilang di Aceh Tenggara Masih Jadi Misteri

    zakariaJanuary 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Teks Foto: Ilustrasi Gajah Sumatera jinak bernama Bunta yang mati dibunuh oleh pemburu di CRU Serbajadi, Aceh Timur, 9 Juni 2018. (Foto: Zamzami Ali/FJL Aceh)

    Infoacehtimur.com / Aceh – Kasus kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) di Desa Bunbun Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, masih menjadi misteri dan menyimpan tanya.

    Pasalnya, sepasang gading pada gajah jantan berusia 10 tahun yang mati di areal kebun jagung milik warga itu hilang dan hingga kini masih belum diketahui keberadaanya.

    Gajah malang itu sebelumnya ditemukan mati pada 10 Mei 2022 akibat tersengat kabel listrik bertegangan tinggi. Gadingnya hilang dan terlihat rongga pada tempat melekatnya gading, yang berarti gading sudah dilepas dari tubuhnya.

    Baca juga:

    • Kembali Ditemukan Gajah Mati di Area Perkebunan di Aceh Timur, Kini Polsek Amankan Lokasi.
    • Gajah CRU ditemukan dalam Keadaan Mati, Ini Kata Kapolres Aceh Timur.
    • Gajah Jinak Ditemukan Mati di Lahan Milik CRU di Aceh Timur

    Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Wahyu Husni, SH, MH mengatakan, perkara tersebut sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kutacane Nomor 122/Pid.B/LH/2022/PN Ktn.

    Penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara sebelumnya menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, masing-masing S (57), A (21) dan B (45). Mereka ditahan sejak 21 Mei 2022 di Rutan Polres Aceh Tenggara.

    Kemudian dilakukan perpanjangan masa tahanan pada 10 Juni sampai dengan 19 Juli 2022, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas IIB sejak 19 Juli hingga 7 Agustus 2022.

    Wahyu menyebut dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka A dan B tidak memenuhi unsur delik serta tidak terbukti melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang berarti mereka tidak melakukan tindak pidana.

    “Keduanya (A dan B) hanya ikut membantu menguburkan bangkai gajah yang sudah mati, tidak ada peran atau keterlibatan dari awal seperti membantu S menyiapkan kabel listrik dan sebagainya,” jelas Wahyu, Kamis (5/1/2023).

    S kemudian menjalani sidang perdana pada 11 Agustus 2022 hingga akhirnya dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan dalam sidang yang digelar pada 13 Oktober 2022 di PN Kutacane.

    Baca juga:

    • PT Patria Kamoe Aceh Timur Tidak Tepati Janji, Karyawan Mengadu ke DPRA.
    • Soal Hutan Lokop, Pejabat Atim Diminta Tidak Lalai Ngopi di Idi.
    • Tekan Perburuan Satwa Liar dan Illegal Logging, Polisi Bangun 5 Pos Pengamanan Perbatasan di Gayo Lues

    Terkait gading gajah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, Wahyu mengatakan sudah meminta penyidik Polres Aceh Tenggara untuk mencari informasi lebih lanjut, namun hingga kini masih nihil.

    Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Munandar mengatakan, penyidik Polres Aceh Tenggara harus mengungkap misteri gading yang hilang sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

    Dijelaskan Munandar, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa gading itu telah hilang sebelum bangkai gajah ditemukan. Berdasarkan hasil nekropsi (bedah bangkai), diduga gajah itu sudah mati 8 hari sebelum ditemukan.

    Bangkai gajah ditemukan dalam keadaan sebagian tubuhnya terkubur dan bagian lainnya terbalut terpal plastik.

    “Kasus ini belum tuntas sepenuhnya, penyidik Polres Aceh Tenggara harus mengungkap kasus ini secara terang benderang karena gading gajah yang hilang ini menguatkan dugaan unsur perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi,” kata Munandar.

    Berdasarkan pemantauan FJL selama 2022, terdapat 13 kasus perdagangan dan kematian satwa lindung di Aceh. Dari 13 kasus itu, ada 4 kasus yang belum tuntas dan salah satunya adalah kasus kematian gajah tanpa gading di Aceh Tenggara.

    Kemudian ada kasus kematian gajah jantan di Aceh Timur, kematian Orangutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Gayo Lues dan kasus perdagangan kulit Harimau yang melibatkan mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi

    “Gading gajah yang masih hilang ini merupakan salah satu dari empat kasus perdagangan dan kematian satwa lindung di Aceh yang belum tuntas penanganannya di tahun 2022,” tandasnya. (ZA)

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Aceh hari ini Harian Aceh Konflik Satwa Gajah Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026370
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.