Close Menu
    info terkini

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap
    Aceh

    Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap

    zakariaJuly 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Gadis berusia 19 tahun yang ditangkap polisi. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Unit Narkotika Kepolisian Pidie menangkap seorang gadis berinisial ZA (19) di Kecamatan Mane. Polisi menyita 0,16 gram sabu-sabu darinya.

    Dikutip dari Aceh Online pada hari Selasa (30/7/2024) mengatakan “sindikat narkoba Pidie sudah mulai melibatkan perempuan untuk memudahkan perdagangan barang haram ini,” kata Kasatresnarkoba Polres Pidie AKP Iskandar.

    Baca juga: Kurir 20 Kg Sabu Asal Aceh Hadapi Penjara Seumur Hidup Setelah Kasasi Ditolak

    Baca Juga: Diupah Rp 30 Juta, Tiga Kurir 6 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Iskandar mengatakan bahwa sangat disesalkan hal ini terjadi dan perempuan dilibatkan sebagai kurir narkoba dan memulai kegiatan ilegal para pengedar narkoba.

    Polisi menangkap ZA pada Selasa (16/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang mengantarkan sabu-sabu kepada penerima di jalan, lanjut Iskandar.

    “Dia (ZA) mengaku bahwa dia (ZA) diupah sebesar R30.000 untuk mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggan pemilik narkoba.

    Baca Juga: Menyamar Jadi Pemudik, Kurir 114 Kg Ganja asal Aceh Diringkus Polisi di Malang

    Baca Juga: Agam Divonis Mati di Pengadilan Tinggi Medan Kendalikan 45 Kg Sabu dari Jeruji Besi

    Iskandar mengatakan bahwa polisi sedang mengejar pemilik sabu-sabu yang melibatkan perempuan sebagai kurir narkoba.

    “ZA dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dan terancam hukuman penjara empat tahun.

    Kurir Sabu Narkotika pidie Sabu
    Demo
    Demo
    Highlights

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    zakariaMarch 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut tamu dari Tiongkok…

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Angka Kecelakaan di Aceh Timur Meningkat, Kondisi jalan dan Etika dalam Berlalu Lintas Jadi Akibat

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026714
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.