Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gaji Honorer 2023 Telah Diatur Oleh Kementerian Keuangan, Termasuk Honorer Aceh
    Nasional

    Gaji Honorer 2023 Telah Diatur Oleh Kementerian Keuangan, Termasuk Honorer Aceh

    ridhaJanuary 31, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023.(ilustrasi/Dok.net)

    Infoacehtimur.com / Nasional – Aturan Gaji tenaga Honorer baru saja ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk 34 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh.

    Besaran gaji tenaga Honorer ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023. Ternyata, aturan terkait standar biaya untuk gaji honorer untuk tahun 2023 telah ditetapkan sejak Mei 2022.

    Demo

    Besaran jumlah gaji tentu berbeda-beda berdasarkan wilayah kerja dan formasi jabatan. Pegawai Non-ASN berhak mendapatkan gaji sebagaimana yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

    Berdasarkan salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022, diketauhi besaran gaji tenaga Honorer tahun 2023 berkisar dari Rp 2 jutaan hingga Rp 5 jutaan. Tertinggi gaji Honorer di DKI Jakarta yakni hingga 5.615.000. Sedangkan terendah ialah Jawa Tengah yang membayar gaji honorer berkisar Rp2.280.000 hingga Rp2.0723.000.

    Penetapan aturan gaji honorer yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berlaku antara lain untuk tenaga satpam, sopir, petugas kebersihan hingga pramubakti.

    Untuk Provinsi Aceh, Kementerian Keuangan mengatur gaji tenaga Honorer sebagai berikut; (1) Gaji Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000. (2) Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: 3.654.000

    Informasi gaji honorer untuk seluruh jenis formasi di seluruh wilayah Provinsi di Indonesia dapat disimak selengkapnya, klik disini.

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.