Close Menu
    info terkini

    Eksekusi Putusan: Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Airsoft Gun, dan HP

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gedung dibangun dengan utang Rp 60 miliar di Peureulak kini jadi kandang kambing
    Aceh Timur

    Gedung dibangun dengan utang Rp 60 miliar di Peureulak kini jadi kandang kambing

    zakariaSeptember 26, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Sekolah Magnet, Dama Tutong Peureulak. Aceh Timur. Dok: BeritaKini

    Info Aceh Timur, Peureulak – Bangunan sekolah magnet di Desa Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, hingga kini masih belum digunakan.

    Dibangun dengan skema utang dari Islamic Development Bank (IDB) ini lambat laun berubah fungsi. Saat ini digunakan sebagai kios, tempat tinggal dan kandang kambing.

    Advertising
    Demo

    Jangan tanya soal kondisi bangunannya. Hampir di setiap bagiannya mengalami kerusakan yang cukup parah.

    Tak hanya itu, keberadaan bangunan yang tak terurus ini membebani keuangan daerah.

    Menurut informasi, Pemda Aceh Timur masih menggunakan dana APBK untuk melunasi hutang pembangunan komplek yang direncanakan untuk sebuah SMA.

    T. Reza Liski, Kepala Bappeda Aceh Timur yang dikonfirmasi, mengakui bahwa Pemerintah Aceh Timur masih membayar utang kepada IDB, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah dan durasi cicilan atau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya.

    Yang jelas, pembayaran utang dilakukan setiap tahun, dan sering kali menggunakan anggaran yang diambil dari APBK Aceh Timur.

    Menariknya, meskipun telah dicicil ke IDB, kompleks bangunan tersebut belum menjadi aset daerah.

    Erwin Rahman, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, menjelaskan bahwa sejauh ini gedung yang dimaksud belum masuk dalam aset daerah dan pihaknya belum mengetahui secara detil status gedung tersebut.

    “Mohon maaf, sekolah magnet itu tidak termasuk dalam aset saya,” kata Erwin. [].

    Sumber: Beritakini

    Peureulak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Eksekusi Putusan: Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Airsoft Gun, dan HP

    zakariaAugust 31, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Komitmen memberantas kejahatan dibuktikan nyata. Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan…

    2.033 Rumah Baru Untuk Korban Banjir: Al-farlaky Launching Pembangunan Huntap Di Aceh Timur

    August 31, 2026

    Satlantas Polres Aceh Timur Buka Layanan SIM Keliling 31 Agustus–5 September 2026

    August 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Eksekusi Putusan: Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Airsoft Gun, dan HP

    August 31, 2026
    terpopuler

    Selain Peureulak Raya, Wacana Kabupaten Gayo Lokop Mengemuka di Medsos

    August 28, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.