Infoacehtimur.com | Aceh Selatan – Aksi perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka No. 126, Tapaktuan yang terjadi Sabtu 18/7/2026 pukul 08.40 WIB akhirnya terungkap.
Berkat gerak cepat Polres Aceh Selatan, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tim Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif usai kejadian. Dari olah TKP, cek CCTV, dan keterangan saksi, identitas pelaku akhirnya dikantongi.
Baca Juga: Video: Perampokan Toko Emas di Tapaktuan, Pelaku Bersenjata Laras Panjang Buron
Baca Juga: BREAKING: Bobol Toko Emas Amin Setia Tapaktuan, Pelaku Bersenjata Laras Panjang Buron
Pelaku yang diketahui seorang pria dengan ciri jaket hitam, helm, dan menutupi wajah itu ditangkap di salah satu tempat persembunyiannya di wilayah Aceh Selatan.
Dalam aksinya, pelaku diketahui menembak kaca etalase toko emas menggunakan senjata laras panjang, lalu menggasak sejumlah perhiasan emas. Saat warga mencoba menghadang, pelaku sempat mengacungkan senjata hingga warga memilih menyelamatkan diri.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas hasil rampokan, senjata laras panjang yang digunakan, serta helm dan jaket yang dikenakan saat beraksi.
Kapolres Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Aceh Selatan. Gerak cepat ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Warga Tapaktuan menyambut baik penangkapan cepat ini. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera.
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Aceh Selatan tidak main-main dalam menindak kejahatan, khususnya aksi perampokan yang meresahkan masyarakat.


