Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan mediasi terkait nasib Branta Sanca Aji, warga Dusun Blang Geudong, Desa Merbou Dua, Kecamatan Birem Bayeun yang terdampar di laut Bangka Belitung.
Mediasi dilakukan secara virtual via telepon dan video call pada Selasa, 8 September 2026. Hasilnya, yang bersangkutan memutuskan tidak pulang ke Aceh dan memilih tetap bekerja di Babel.
Informasi awal diterima Pemkab Aceh Timur dari dinsos Aceh bahwa ada warga Aceh Timur yang terdampar di laut Babel karena melompat dari kapal penangkap cumi tempatnya bekerja.
Warga setempat menolong korban dan melaporkannya ke Polsek setempat dan Dinas Sosial Provinsi Babel. Selanjutnya terjadi koordinasi antara Dinsos Babel dan Dinsos Aceh Timur untuk proses pemulangan.
Baca Juga: Tiga Warga Asing Kembali Terdampar di Aceh Timur
Baca Juga: Lima Pemuda Aceh Terdampar di Maluku, Akhirnya Dijemput Pemerintah
Dalam mediasi yang difasilitasi Muspika Kecamatan Birem Bayeun dan Keuchik Merbou Dua, korban menyampaikan keinginannya.
“Yang bersangkutan tidak bersedia dipulangkan karena telah mendapat pekerjaan tetap yang diberikan oleh anggota Polsek setempat sebagai sopir truk. Dia juga menyatakan ingin bekerja di sana,” demikian hasil laporan.
Keputusan tersebut juga atas kesepakatan orang tuanya.
Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky memerintahkan Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, S.Ag., M.A agar terus berkoordinasi dengan pihak Babel.
Tujuannya memastikan warga Aceh Timur tersebut tidak terlantar dan mendapatkan kehidupan yang layak selama bekerja di Bangka Belitung.
“Kami minta Dinsos terus pantau dan jaga komunikasi dengan Dinsos Babel. Yang penting anak kita di sana aman, bekerja dengan baik, dan tidak terlantar,” ujar Bupati melalui Dinsos.
Pemerintah Aceh Timur mengapresiasi gerak cepat Polsek dan Dinsos Babel yang telah menolong serta memberikan pekerjaan kepada warga Aceh Timur tersebut.


