Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memanfaatkan momentum Hari Posyandu Nasional 2026 untuk menyosialisasikan 6 Standar Pelayanan Minimal Posyandu pasca terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Hal itu disampaikan istri Mendagri RI dalam sambutan puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang dipusatkan di Lapangan Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Rabu 29/4/2026.
“Berbeda dengan fungsi Posyandu sebelumnya, kini pasca terbitnya Permendagri 13/2024, Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terintegrasi yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal,” ujar Tri Tito.
“Dulu fokusnya kesehatan ibu dan anak. Sekarang mencakup 6 bidang dasar, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.
Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan Generasi Bangsa Melalui Kegiatan Posyandu
Baca Juga: Honor Kader Posyandu Dibayar Pakai Uang Pribadi Setelah Video Viral
Tri Tito mengajak seluruh kader Posyandu mempelajari, memahami, dan menguasai 6 SPM agar bisa diterapkan secepat dan sebaik mungkin.
Di lokasi, Tri Tito didampingi Ketua TP Posyandu Aceh Marlina Muzakir “Kak Na” dan Wakil Ketua TP Posyandu Aceh Mukarramah Fadhlullah. Rombongan berdialog dengan warga yang memanfaatkan Pasar Murah Disperindag Aceh dan meninjau gerai MBG serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Tri Tito bersama Kak Na dan Sekretaris Umum TP Posyandu Safriati Safrizal juga membagikan bantuan paket sembako, peralatan ibadah, peralatan dapur, dan peralatan sekolah kepada masyarakat.
Halaman Selanjutnya

