Close Menu
    info terkini

    Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Al-Farlaky Desak 37 OPD Percepat Serapan Anggaran dan Genjot PAD

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hendak Mencuri Dua Pemuda di Birem Bayeun Diamankan Warga
    Aceh Timur

    Hendak Mencuri Dua Pemuda di Birem Bayeun Diamankan Warga

    RedaksiAugust 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Dua pemuda terpaksa diamankan oleh warga akibat membongkar sebuah warung di Keude Birem Bayeun, kec. Birem Bayeun, Kab. Aceh Timur. Kamis (25/8/2022).

    Kedua pemuda itu berinisial AM (34), warga Gang Nelayan, Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro dan AS (32), warga Lor IV, Gampong Seulalah Atas, Kecamatan Langsa Lama.

    Demo

    Baca Juga:

    • Pencuri Besi dan Satu Pucuk Senpi Ikut Diamankan
    • Quick Respon Polres Aceh Timur Pada Pencurian di Peureulak Yang Viral di Medsos
    • Mantan Residivis Jadi Tersangka Pencurian di Idi Rayeuk

    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Azis Rachman, S.T.K., S.I.K. mengatakan ” Aksi Kedua pelaku diketahui oleh warga lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Birem Bayeun, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Langsa”.

    “ dan kini para pelaku juga sudah dilaporkan oleh korbannya bernama Ichsan, St Bin Baharuddin (48) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah,” terang Kasat.

    Kedua tersangka, mereka mengakui masuk ke dalam warung/kedai dengan cara mencongkel gembok menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barabg seperti satu sak karung beras 15 Kg, satu buah Tabung Gas 3 Kg, satu unit HP merek Vivo warna hitam, satu, unit HP merek SPC warna abu abu.

    Dalam kejadian tersebut polisi juga mengamankan satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna abu-abu metalik dengan Nopol BL 6354 FAF dan satu buah linggis.

    Adapun motif pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari, kini kedua pelaku terancam hukuman Tindak Pidana Pencurian, Sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Al-Farlaky Desak 37 OPD Percepat Serapan Anggaran dan Genjot PAD

    zakariaApril 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin rapat evaluasi realisasi…

    Rapat Bareng BNPB, Bupati Aceh Timur Tagih Komitmen Vendor Huntara

    April 20, 2026

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus Apdesi, Minta Program Kerja Sejalan dengan Visi Pemda

    April 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Al-Farlaky Desak 37 OPD Percepat Serapan Anggaran dan Genjot PAD

    zakariaApril 21, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.