Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hoax or Not, Pengadilan Nenek Tua dan Hakim Mulia
    Citizen

    Hoax or Not, Pengadilan Nenek Tua dan Hakim Mulia

    zakariaMay 25, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Humaniora – Kisah seorang nenek pencuri singkong dan hakim berhati mulia sempat mencuri perhatian publik di jagad maya beberapa waktu lalu. Kisah ini digambarkan terjadi di Prabumulih Lampung.

    Sang nenek tua diceritakan bersikap pasrah karena dituntut 2, 5 tahun penjara atau  denda sebesar 1 juta rupiah atas dasar tuntutan dari sebuah perusahaan karena mencuri singkong. Di dalam pesan berantai itu juga dimasukkan foto seorang nenek tua yang terlihat pasrah menghadapi vonis di sebuah persidangan.

    Advertising
    Demo

    Berikut kisah lengkapnya yang tersebar di media sosial:

    BACA JUGA:

    14 Suku Asli Aceh, Diantaranya Berhubungan Erat Dengan Suku Minang, Batak Hingga Nias

    Tjoet Nyak Dhien, “The Queen of Aceh Battle”

    Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun manajer PT AKB tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

    Hakim Marzuki menghela nafas. Lalu dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu, ‘saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1juta rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.

    Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

    “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada setiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa .”

    Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yg dibayarkan oleh manajer PT AKB yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

    Kisah ini menyentuh dan inspiratif. Namun benarkah cerita dan latar belakang kejadiannya?

    HALAMAN SELANJUTNYA

    1 2 3
    Hoax Atau Fakta Nenek Diadili Viral
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.