Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Di tengah derasnya isu dugaan pemotongan bantuan modal usaha yang menyeret nama Baitul Mal Aceh, fakta-fakta yang mulai terungkap menunjukkan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baitul Mal Aceh menegaskan sejak awal tidak pernah menutup mata terhadap adanya dugaan penyimpangan. Sebaliknya, lembaga tersebut langsung membuka investigasi untuk mengusut kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan program bantuan bagi masyarakat miskin.
Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus, menegaskan bahwa jika memang terdapat praktik pemotongan dana, tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan lembaga, melainkan ulah oknum yang akan ditindak sesuai aturan.
“Kami tidak menafikan adanya laporan masyarakat. Semua sedang kami investigasi, apakah dilakukan oleh oknum internal ataupun pihak lain di lapangan. Siapa pun yang terbukti mengambil hak masyarakat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai menunjukkan komitmen Baitul Mal Aceh untuk bersikap terbuka dan tidak menutupi persoalan. Bahkan, masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor agar setiap dugaan dapat diverifikasi dan diproses secara hukum.
Kasus Viral di Aceh Timur Ternyata Persoalan Keluarga
Salah satu kasus yang sempat memicu perhatian publik adalah dugaan pemotongan bantuan milik penerima bernama Safura di Kabupaten Aceh Timur. Narasi yang beredar menyebutkan bantuan Rp5 juta dipotong hingga menyisakan Rp500 ribu.
Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi langsung dari penerima maupun keluarganya, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Safura menegaskan dana bantuan telah diterimanya secara utuh. Adapun sebagian uang sempat dipinjam oleh kerabatnya berinisial MK untuk kebutuhan mendesak dan kemudian telah dikembalikan sepenuhnya.
Keluarga Safura bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua dan jajaran Baitul Mal Aceh karena persoalan internal keluarga tersebut telah berkembang menjadi isu yang seolah-olah menyudutkan lembaga.
Klarifikasi ini menjadi pelajaran penting bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi sebelum disimpulkan sebagai kesalahan institusi.
Ada Dugaan Oknum, Bukan Kebijakan Lembaga
Di sisi lain, organisasi masyarakat MaTA memang menerima sejumlah laporan dugaan pemotongan bantuan di beberapa daerah. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses investigasi yang sedang dilakukan.
Baitul Mal Aceh menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya oknum yang bermain, tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi dan bukan kebijakan resmi lembaga.
Sebagai bentuk pembenahan, Baitul Mal Aceh juga akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan, termasuk mempertimbangkan pelibatan lembaga pendamping agar distribusi bantuan semakin transparan dan tepat sasaran.
Tokoh Aceh Ajak Publik Tidak Menghakimi Lembaga
Sejumlah tokoh Aceh turut mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi Baitul Mal Aceh hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Tokoh Aceh Amnasir KPA Abdya menyatakan Baitul Mal Aceh selama ini merupakan lembaga yang bekerja membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
“Mari kita dukung dan doakan agar Baitul Mal Aceh terus amanah dan istiqamah dalam melayani umat,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Ayah Rayeuk, tokoh masyarakat Aceh Timur, yang menilai kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat harus tetap dijaga sambil menunggu hasil investigasi resmi.
Sementara itu, Sinyak, Ketua Pemenangan Laskar Mualem, juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum terbukti kebenarannya.
Menunggu Hasil Investigasi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan penyimpangan harus diusut hingga tuntas. Namun demikian, adanya beberapa klarifikasi yang membantah isu viral menunjukkan bahwa tidak semua tuduhan yang berkembang mencerminkan fakta di lapangan.
Publik kini diharapkan memberikan ruang bagi proses investigasi agar kebenaran dapat terungkap secara otersebut
Di sisi lain, komitmen Baitul Mal Aceh untuk membuka penyelidikan, menerima pengaduan masyarakat, serta mengevaluasi sistem penyaluran bantuan menjadi langkah penting dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat tersebut.


