
Infoacehtimur.com / Aceh – Viral di sosial media Instagram memperlihatkan seorang wanita yang akan mendapat hukuman Cambuk.
Video itu beredar luas dengan narasi, wanita tersebut adalah perebut laki orang (pelakor) yang mendapat hukum adat di sana.
Hukuman cambuk ini menjadi tontonan warga setelah wanita berhijab pink keungu-unguan itu terbukti jadi Pelakor.
baca Juga: Pasangan Pelanggar Syariat Islam asal Aceh Timur Dicambuk Sebanyak 22 Kali
Video ini viral pertamakali di akun tiktok @rafliansyah_canang dan kemudian direspot oleh akun lain.
Wanita itu duduk dihadapan perangkat desa, Kejaksaan, Pengadilan dan aparat kepolsian serta warga sekitar.
Sebelum dicambuk, wanita itu sempat ditanya terlebih dahulu dan diatur posisi duduknya.
Algojo menunggu intruksi dari pihak berwenang sebelum melayangkan tongkat yang dipegangnya ke punggung Pelakor.
Warga mengabadikan momen tersebut dengan telepon genggam yang dibawanya.
Sedangkan, wanita yang terbukti jadi Pelakor itu hanya bisa menunduk tanpa penutup kepala.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi pasti terkait kebenaran video tersebut.
Netizen pun memberi berbagai komentar di video tersebu.
“Lah terus di lakinya bebas gitu, enak kali,” kata pemilik akun @ bgpingg
Sedangkan akun atas nama @wickywinata berkomentar wanita tersebut tak dicambuk tapi disentuh saja.
“Cuman di sentuh doang tuh nggak dicambuk,” tulis Wicky sembari beri emot tertawa. (m26)
Baca Juga: Eksekusi Hukuman Cambuk Para Terpidana ‘Sengklek’ Zina di Aceh Timur
Baca Juga: Langgar Syariat Islam, Empat Pria di Kota Langsa Dicambuk
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul, VIDEO Wanita di Aceh Dapat Hukuman Cambuk karena Jadi Pelakor