Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menetapkan mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil yang diinisialkan M sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Berita tersebut pun langsung menjadi viral di grup media sosial baik itu Facebook maupun Instagram.
Warganet atau lebih dikenal dengan netizen ramai ramai memberikan komentar nya.
Seperti akun Facebook Edy Supcito “Bravo pak jaksa!!!! Memang betul kata Jaksa Agung, didaerah2 masih bnyk pejbt yg.mkn duit rakyt…. Adalah tugas jaksa di daerah2 untuk segera memberesi…. Semoga Jaksa diberikan kesehatan…,” tulisnya.
BACA JUGA: Eks Bupati Aceh Tamiang Haji Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya
BACA JUGA: DPO Kasus Korupsi Dana BOS Tertangkap di Idi Rayeuk
M Nur Budiman “Ku pikir alim rupanya” katanya dengan imot tertawa.
lemesya Fasya Rizki “ku pikir lugu ternyata SUHU” ucapnya.
Najarudin “Jng hanya Mursil aj, yg lain msh ad, dri anggota dewan,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa menetapkan M sebagai tersangka Dalam kasus penguasaan lahan eks-HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti (perkebunan karet) serta penerbitan beberapa sertifikat hak milik atas tanah negara oleh pengurus PT Desa Jaya Alur Meranti.
Artikel ini telah tayang di BeritaMerdeka.bet dengan judul, Mursil Jadi Tersangka, Netizen: Ku Pikir Lugu Ternyata Suhu.