Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik, Pastikan Bermanfaat Nyata dan Peserta Pelatihan Adalah Petani Aktif

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jaksa Terima Pelimpahan Kasus Lakalantas Yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal
    Aceh Timur

    Jaksa Terima Pelimpahan Kasus Lakalantas Yang Menyebabkan Satu Orang Meninggal

    zakariaFebruary 7, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menerima berkas kasus lakalantas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dari Penyidik Satuan Lalulintas Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Selasa, (06/02/2024) sore.

    Dalam kasus tersebut Jaksa menerima 1  (satu) tersangka TA dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

    Advertising
    Demo

    Tersangka TA dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi pada hari Kamis, (09/11/2023) di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Alue Nibong, Kecamatan Peureulak.

    Dari peristiwa ini seorang pelajar pengendara sepeda motor warga Peureulak Timur meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang dikemudikan oleh TA.

    Baca juga: Pelaku Pembunuh Buang Mayat ke Bayeun Aceh Timur Ditembak Polisi Polrestabes Medan

    Baca juga: Kasihan, Beras Bantuan Basah Lantaran Boat Pengangkut Kecelakaan di Sungai Aceh Timur

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur S.H.,M.H mengatakan, dengan dilaksanakannya pelimpahan Berkas Perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka proses penyidikan pada penyidik telah selesai yang selanjutnya seluruh tanggung jawab tersangka berikut barang bukti akan berada di Kejaksaan Negeri Aceh Timur menunggu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Penyidik Gakkum Sat lantas Polres Aceh Timur selalu berupaya secara maksimal dalam melakukan upaya penyidikan kasus laka lantas,” ujar Safwadi.

    Menurutnya, hal ini agar proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi hak-hak tersangka.

    “Disamping itu penyidik juga selalu berkoordinasi dengan JPU sehingga berkas perkara kasus Laka lantas dapat segera diselesaikan,” terang Safwadi. []

    Idi Rayeuk Kecelakaan Lalulintas Aceh Timur Kejaksaan Negeri Aceh Timur Polres Aceh Timur Satlantas Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik, Pastikan Bermanfaat Nyata dan Peserta Pelatihan Adalah Petani Aktif

    zakariaJune 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Habis banjir, pupuk mahal. Nah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

    Bupati Aceh Timur Launching Aplikasi “Si Azis”, Mudahkan Penyaluran ZIS ke Mustahik

    June 29, 2026

    FPI Aceh Timur Gelar Hisbah di Pusat Pemerintahan, 2 Pasangan Muda-mudi Diserahkan ke WH

    June 28, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik, Pastikan Bermanfaat Nyata dan Peserta Pelatihan Adalah Petani Aktif

    June 29, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.