Close Menu
    info terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, itu Sepeda Bukan Sepeda Motor
    Aceh Timur

    Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, itu Sepeda Bukan Sepeda Motor

    ridhaJune 15, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Sepeda listrik kian digemari oleh warga Aceh Timur. Pengguna sepeda canggih itu terpantau di Idi Rayeuk, Peureulak, sejumlah kota kecamatan lainnya, termasuk pemukiman kawasan pedesaan.

    Beberapa pemilik pengguna Sepeda Listrik berkendara di Jalan Raya membawa beragam beban/barang. Padahal, Sepeda Listrik itu bukan Sepeda Motor Listrik/BBM. Tentunya, kapasitas penggunaan juga berbeda.

    Perbedaan tersebut juga menentukan “aturan main” yang berbeda antara Sepeda Listrik dengan Sepeda Motor Listrik/BBM.

    Kebijakan “aturan main” lalu lintas bertujuan untuk keselamatan pengguna sepeda listrik, pengendara sepeda motor, dan pengguna jalan lain.

    Perbedaan rancangan dan kelengkapan itu juga menunjukkan Sepeda Listrik tidak mendukung keselamatan berkendara di jalan raya sebagaimana Sepeda Motor Listrik/BBM.

    Sepeda Listrik juga tidak dirancang atribut lampu selengkap lampu pada Sepeda Motor Listrik/BBM.

    Baca Juga: Sepeda Listrik Bukan Kendaraan di Jalan Raya, Berikut Perbedaan dengan Sepeda Motor Listrik serta Ketentuan Lalu Lintas

    Informasi yang dihimpun, Kasatlantas Polres Aceh Timur menyebut bahwa sejumlah oengguna sepeda listrik masih belum mengetahui peraturan penggunaan sepeda listrik dan perbedaannya dengan sepeda motor.

    Ketentuan penggunaan Sepeda Motor Listrik dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM/45/2020 yang menyebut bahwa Sepeda Listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus atau kawasan tertentu.

    Kawasan tersebut diantaranya ialah area pemukiman, komplek perumahan, area perkantoran, dan sebagaimana yang diatur dalam Permenhub RI.

    Idi Rayeuk Satlantas Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    zakariaAugust 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia meminta mantan Presiden Joko Widodo…

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,898
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.