Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebanyak 35 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand pada Oktober 2023 lalu akhirnya dipulangkan. Mereka diantar hingga ke kampung halaman masing-masing.
Para nelayan yang berangkat melaut menggunakan tiga kapal yakni KM Rahmad Jaya yang membawa 29 crew, kemudian KM Iklas Baru yang membawa 16 crew, dan KM Kambia Star membawa 12 Crew. dikeluarkan dari penjara pada 26 April 2024 lalu.
Kini mereka qkan dibawa pulang ke Indonesia pada 31 Mei 2024 dari Thailand, Bangkok melalui bandara Don Moeang menuju Bandara Kualanamu, Medan, Jumat (31/5/2024) besok.
“Mereka terbang melalui Don Moeang, Bangkok dan akan tiba besok. nelayan ini akan pulangkan ke Aceh besok,” kata mail bukan nama sebenarnya kepada wartawan infoacehtimur.com, kamis (30/5/2024).
Sebelumnya Tiga kapal nelayan Asal Aceh, Dari Kabupaten Aceh Timur, Indonesia yang membawa 40 orang awak ditangkap di wilayah perairan negara Thailand. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (8/10/2023).
Baca juga:
- Panglima Laot Luncurkan Beasiswa Kompetitif Khusus Anak Nelayan
- Jadwal SIM Keliling Aceh Timur Hari Senin (27/5) Hingga Sabtu Mudah & Cepat
“Ditangkap pada malam (hari Minggu) dan sekarang sudah dibawa ke Prom Lam Thep Chelong Police (Markas kepolisian perairan negara Thailand),” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Selasa (10/10/2023).
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut berasal dari Idi, Kabupaten Aceh Timur. Tiga kapal itu bernama KM Rahmad Jaya yang membawa 29 crew, kemudian KM Iklas Baru yang membawa 16 crew, dan KM Kambia Star membawa 12 Crew.
“Kapal tersebut berkapasitas mesin antara 24 hingga 29 gorsston,” ujarnya.
Miftach menyebutkan, ketiga kapal tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan penangkapan ikan dan masuk ke wilayah perairan negara Thailand secara ilegal.
“Penyebabnya masuk wilayah perairan Thailand,” kata Miftach.
Baca juga:
- Pebisnis UMKM Rokok Daun Nipah di Aceh Timur Sukses Ekspor Sampai Ke Malaysia
- Sosok Hantu Gulung Tikar atau ‘Balum Bili’ Penunggu Sungai Arakundo Aceh Timur
Sejauh ini, sebut Miftach pihaknya belum menerima identitas para nelayan tersebut dan belum mengetahui kondisi mereka.
Pihak Lembaga Panglima Laot Aceh telah menyampaikan informasi terkait penangkapan nelayan asal Aceh itu kepada pemerintah Aceh dan pihak terkait lainya.
“Mudah-mudahan para nelayan kita ini dapat dibebaskan dan diberikan pengampunan hukum,” harapnya.