Close Menu
    info terkini

    Kisah Nyata, Cabut Rambut Kemaluan, Pria Pria Asal Amerika Serikat Alami Infeksi hingga Koma

    May 14, 2025

    Warga Aceh Timur Kembali Terlibat dan Tertangkap dalam Penyelundupan Narkoba di Sumbar

    May 14, 2025

    Dana Otsus Rp1,2 Triliun Siap Cair, Aceh Siap Membangun

    May 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kabur dari Pidie, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus di Aceh Timur
    Aceh

    Kabur dari Pidie, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus di Aceh Timur

    RedaksiFebruary 12, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Tim Opsnal Reskrim Polres Pidie Jaya akhirnya menangkap Nasri Nasruddin bin M Yusuf alias Din Kohler, tersangka rudapaksa anak di Pidie Jaya.

    Pria usia 47 tahun asal Gampong Geunteng, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya ini ditangkap di tempat persembunyiannya.

    Tepatnya di salah satu rumah di Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Jumat (11/2/2022) pukul 09.30 WIB.

    Sebelumnya, pria ini sudah dua bulan kabur.

    Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am SAg SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar SSosI, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (12/2/2022).

    “Penangkapan tersangka hasil pengembangan dari berbagai informasi, terutama masyarakat dalam satu pekan terakhir ini,” kata Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim mengatakan tersangka yang dibekuk tanpa perlawanan ini langsung diboyong ke Mapolres Pidie Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim menjelaskan tersangka dibidik melanggar Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang hukum jinayat./Serambinews

    Info Aceh Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Kisah Nyata, Cabut Rambut Kemaluan, Pria Pria Asal Amerika Serikat Alami Infeksi hingga Koma

    zakariaMay 14, 2025

    Infoacehtimur.com, Humaniora – Seorang pria bernama Steven dari Amerika Serikat mengalami infeksi berat hingga koma…

    Warga Aceh Timur Kembali Terlibat dan Tertangkap dalam Penyelundupan Narkoba di Sumbar

    May 14, 2025

    Dana Otsus Rp1,2 Triliun Siap Cair, Aceh Siap Membangun

    May 14, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,762
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.