
Info Aceh Timur, Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, meminta keluarga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kepala desa dalam Kecamatan Peureulak Timur segera membuat laporan.
Hal tersebut menanggapi kecaman dari aktivis perlindungan anak yakni Nazaruddin, yang meminta pihak kepolisian untuk segera memproses hukum lantaran isu telah berdamai.
“Buatkan laporan segera biar bisa kita kerjakan,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, kepada Infoacehtimur.com, Sabtu (9/12/2023).
“Jika ada tindak pidana segera laporkan,” kata dia menambahkan.
BACA JUGA: Kepala Desa di Aceh Timur Diduga Sodomi Warganya yang Masih di Bawah Umur
BACA JUGA: Aktivis Perlindungan Anak Kecam Perdamaian Kades Sodomi Bocah di Aceh Timur
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis perlindungan anak Nazaruddin mengatakan, Kejadian menyimpang itu diduga dilakukan oleh salah satu kepala desa inisial DA, dalam Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
“Ini delik biasa (bukan aduan) meskipun telah didamaikan namun tidak menghentikan proses hukum, kami berharap Pemkab Aceh Timur melalui dinas terkait dan Kapolres Aceh Timur dapat menelusuri kasus ini,” pinta Nazaruddin.***