Close Menu
    info terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
    Aceh

    Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    IlhamFebruary 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, bersama istrinya, AKP T, diperiksa oleh Polda Aceh dan Divisi Propam Polri atas dugaan penyalahgunaan jabatan.

    Mereka dituduh melakukan pungutan liar (pungli), pemotongan uang anggota, serta permintaan dana Rp1,5 miliar untuk pengamanan Pilkada.

    Kasus ini mencuat setelah pesan berisi daftar 38 dugaan pelanggaran tersebar di media sosial dan grup WhatsApp.

    Polda Aceh telah memanggil beberapa perwira di Polres Bireuen untuk memberikan keterangan.

    BACA JUGA: Diduga Pelaku Money Politik Ditangkap Warga di Bireuen Aceh

    BACA JUGA: Perampok Nasabah Bank di Aceh Ditangkap Tim Gabungan, Mereka Dari Sumsel

    Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara itu, Kapolda Aceh menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, tetapi meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi.

    Di sisi lain, AKBP Jatmiko sebelumnya dikenal sebagai perwira dengan sejumlah prestasi, termasuk keberhasilan Polres Bireuen dalam mendukung program prioritas pemerintah dan penghargaan atas inisiatif pelestarian lingkungan.

    Namun, dengan mencuatnya dugaan pelanggaran ini, ia kini dalam sorotan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

    BACA HALAMAN SELANJUTNYA

    Bireuen Kapolres Bireuen Penyalahgunaan wewenang polda aceh Polisi
    Follow on Google News
    Highlights

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    zakariaAugust 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia meminta mantan Presiden Joko Widodo…

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,899
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.