Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasus Pelecehan Marak di Dayah, MPU Minta Pemerintah Hadir Dalam Pengawasan
    Aceh

    Kasus Pelecehan Marak di Dayah, MPU Minta Pemerintah Hadir Dalam Pengawasan

    RedaksiAugust 6, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Abu Faisal, mendesak Pemerintah Aceh untuk menghadirkan lembaga pengawasan bagi guru agama.

    Lembaga tersebut bertugas mencari tahu rekam jejak dari setiap pengajar di Aceh. Hal ini merujuk pada maraknya pelecehan seksual terhadap pelajar di tingkat dayah oleh sejumlah oknum guru agama.

    “Kehadiran lembaga pengawasan guru tersebut juga untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual, tapi juga kekerasan fisik lainnya,” kata Abu Faisal kepada AJNN, Ahad, 4 Agustus 2024.

    Baca Juga: Perkosa 2 Santriwati, Pimpinan Pesantren Divonis 150 Kali Cambuk di Langsa

    Baca Juga: Modusnya Belajar Ilmu Nahu, Pimpinan Pesantren Ini Lecehkan 8 Santri di Aceh

    Selama ini, kata Abu Faisal, di Pemerintah belum ada lembaga atau suatu kebijakan yang mengawasi dan membina guru agama. Sehingga, ini perlu dibuat untuk lebih memastikan kredibilitas seorang pengajar.

    “Misalnya, Tgk, Kiayi atau lainnya itu selama ini dimana mereka menimba ilmu,” kata Abu Faisal.

    Menurut Abu Faisal jika seorang guru telah memiliki legalitas agama atau rekam jejak, baru boleh diberikan izin untuk membuka balai pengajian. Sebab, selama ini terlalu bebas dan perlu diawasi. 

    “Termasuk MPU (tidak ada pengawasan), karena tidak ada kewenangan dan landasan apapun. Sehingga seseorang dengan mudah membuka balai pengajian atau sekolah boarding,” kata dia.

    Baca Juga: Pengemis Berkedok Pembangunan Pesantren Diamankan

    Baca Juga: Di Aceh, Seorang Pimpinan Pesantren Tega Nodai Santri yang Masih Dibawah Umur

    Ulama Aceh ini meminta masyarakat perlu melihat kembali rekam jejak sebuah balai pengajaran agama yang akan dijadikan untuk pendidikan, jangan hanya dilihat dari fasilitas balai itu saja yang lengkap, namun juga perlu melihat rekam jejak pengajar.

    “Bukan hanya memberikan fasilitas-fasilitas yang bagus, tetapi sangat penting adalah melihat dari sisi si pemimpin itu.

    Kadang-kadang masyarakat tidak melakukan itu, terkadang hanya bermodalkan suara bagus langsung dijadikan pimpinan lembaga boarding.

    Ke depan tidak dibolehkan seperti itu, siapapun yang ingin membangun lembaga boarding atau pesantren, itu harus ada lembaga atau pihak yang menyeleksi memberikan rekomendasi,” demikian Abu Faisal. 

    Artikel ini telah tayang di: Ajnn.net

    Korban pelecehan MPU Aceh Pelecehan Seksual Pesantren
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.