Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kasus yang telah bergentayangan dan menghantui para wanita di kabupaten Aceh Timur akhirnya terbongkar ke publik, pasalnya kasus ini membuat resah para warga di Aceh Timur khususnya di malam hari.
Kasus ini terungkap akibat adanya korban yang mau melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Aceh Timur dengan adanya 2 (dua) Laporan Polisi (LP) oleh warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada pertengahan bulan Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.
Di ketahui, Korban pertama Berinisial N (27), warga Peureulak Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Barat, Kecamatan Idi Timur, saat hendak membayar angsuran sepeda motor. Atas kejadian tersebut Nuraini kehilangan dompet yang berisi uang Rp1.200.000,00 dan sejumlah dokumen penting lainnya.
Baca Juga: Ratusan Perempuan di Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual Selama Pandemi
Korban kedua, HR, (25) warga Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur yang juga mengalami hal yang sama di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Dan mengalami kerugian uang Rp600 ribu, satu unit handphone Vivo Y27 dan dokumentasi penting lainnya.
Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Trk.,S.I.K. mengatakan, “Berdasarkan LP tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian anggota lapangan, kita berhasil meringkus satu pelaku berdasarkan ciri ciri yang disebutkan oleh para korban. Pelaku berinisial MA, (34) warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan pelaku MA telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 6 (enam) kali di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Halaman Selanjutnya