Infoacehtimur.com, Nasional – Abd (41) asal Pante Bidari Aceh Timur gagal terbang usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang di taksir 2 kg di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Akibatnya ia kini berurusan dengan pihak kepolisian Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Menurut informasi yang dihimpun tim infoacehtimur.com Abd ditangkap di Gate 8 keberangkatan Bandara KNIA, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 05.00 wib kemarin, saat itu petugas Avsec Bandara KNIA yang mengoperasikan X-Ray BHS (Baggage Handling System) merasa curiga terhadap hasil tampilan X-Ray milik koper pelaku.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih, S.Sos, S.I.K, ketika dikonfirmasi pada Rabu (4/9/2024) siang, membenarkan pelaku diamankan berikut barang bukti diduga sabu berat brutto 2.094 gram.
Baca Juga: Lagi, Penyalahgunaan Narkotika di Banda Alam Diamankan Dengan Sejumlah Barang Bukti
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Nurussalam, Serta Barang Bukti 0,3 Kilogram Narkotika
” Abd kedapatan membawa barang terlarang dan kedapatan di X-Ray gate 8 keberangkatan dan pelaku langsung diamankan oleh piham bandara” katanya.
Dalam pengamanan dan pemeriksaan dalam tas pelaku ditemukan 8 bungkus plastik warna hitam milik pelaku berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Kini pelaku telah diamankan ke polres guna pemeriksaan dan pengembangan pelaku berikut barang bukti 1 buah tas Koper warna silver, 3 Unit Hp, 3 buah ATM, 2 buah charger, 1 buah Dompet, Uang tunai Rp 2.885.000, 1 Buah KTP atas nama pelaku diangkut ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.