“Selain sabu 113 kilogram, kami juga mengamankan sejumlah identitas dan handphone yang menjadi bahan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Hasil koordinasi menunjukkan identitas yang ditemukan diduga palsu dan tidak terdaftar. Penyidik bahkan menemukan sejumlah identitas dengan foto sama tetapi nama berbeda.
“Ada identitas dengan foto yang sama tetapi nama berbeda. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Andy.
Jaringan Diduga Terkendali dari Aceh
Berdasarkan analisis awal barang bukti digital dan dokumen, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku serta pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu
Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap
“Dari handphone yang diamankan, kami sudah mengantongi nama yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu ini yang mengarah ke wilayah Aceh,” ungkapnya.
Andy menyebut sabu tersebut berasal dari Malaysia, masuk melalui Langkat, lalu rencananya dibawa ke Aceh untuk dipecah dan diedarkan dalam jumlah kecil.
“Informasi awal, barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Langkat, kemudian rencananya dibawa ke Aceh untuk diedarkan,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya

