Close Menu
    info terkini

    Bunda PAUD Aceh Timur Kunjungi Kegiatan MPLS, Beri Semangat pada Siswa

    July 15, 2025

    Laut Dirusak Pukat Trawl, Ekonomi Nelayan Sengsara hingga Dipenjara di Negara Tetangga

    July 15, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu
    Aceh Timur

    Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu

    zakariaJune 19, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satresnarkoba Polres Langsa meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, AF dan BU, di wilayah Aceh Timur.

    Polisi membuntuti target sampai ke Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman atau lebih dikenal wilayah Idi Cut dan melakukan penggerebekan. Dari kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti satu paket besar sabu seberat 2.352 gram.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jaringan pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan melakukan transaksi jual beli di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

    Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi transaksi berubah ke Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur dan kemudian ke Kecamatan Sungai Raya.

    Baca Juga: Pengedar Sabu di Tamiang Tewas Ditembak Polisi

    Baca Juga: Polisi Kembali Bekuk Dua Pengedar Sabu di Aceh Timur

    Baca Juga: Berbahaya, “Lubang Maut” Mengintai Pengendara di Jembatan Idi Cut

    Namun, transaksi tidak ditemukan di daerah tersebut. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa transaksi akan dilakukan di Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

    “Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari seorang laki-laki di daerah Aceh Timur berinisial TF yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto. Rabu (18/6/2025)

    Idi Cut Narkoba Aceh Narkotika Pengedar Narkoba Aceh Timur Polres Aceh Timur Polres Langsa Tersangka Tersangka Narkoba
    Follow on Google News
    Highlights

    Bunda PAUD Aceh Timur Kunjungi Kegiatan MPLS, Beri Semangat pada Siswa

    zakariaJuly 15, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Timur, Ny. Lismawani Iskandar…

    Laut Dirusak Pukat Trawl, Ekonomi Nelayan Sengsara hingga Dipenjara di Negara Tetangga

    July 15, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

    July 13, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,268
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.