Kejar-kejaran 1 Jam dari Langkat ke Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Infoacehtimur.com | Nasional – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan terjadi setelah aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku selama kurang lebih satu jam dari Kabupaten Langkat hingga Aceh Timur.
Informasi tersebut diunggah Humas Polri/Mabes Polri dan diperbarui 4/6/2026 pukul 12:43 WIB.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Langkat pada 12 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pembuntutan dan pengejaran. Kendaraan yang diduga membawa narkotika melaju hingga ke wilayah Aceh Timur.
Baca Juga: kapolda Pimpin Pemusnahan Sabu 112 Kg Sabu
Baca Juga: Gagal Terbang, Pemuda Aceh Timur Ditangkap Petugas Bawa Sabu-sabu 1 Kg di Bandara
“Sekitar satu jam anggota melakukan pengejaran. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku,” ujar Andy, Rabu 3/6/2026.
Karena tidak mengindahkan peringatan, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kendaraan. Mobil pelaku akhirnya terperosok ke dalam parit di Aceh Timur. Namun pengemudi berhasil melarikan diri dari lokasi.
“Di lokasi, kendaraan sudah masuk parit dan pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Andy.
Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan 113 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jaringan lintas provinsi. Selain sabu, diamankan juga KTP, SIM, STNK, dan telepon genggam milik pelaku.
Halaman Selanjutnya

