Close Menu
    info terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kemenag Aceh Timur Verifikasi dan Visitasi Pondok Pendirian Pesantren Baru
    Aceh Timur

    Kemenag Aceh Timur Verifikasi dan Visitasi Pondok Pendirian Pesantren Baru

    zakariaJuly 10, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kasi PD Pontren Faisal dalam kunjungannya bersama Kepala MAS Kuta Binje Dra H. Fauziah dan dua orang Staf Urs Umum dan didampingi oleh Abi Jakfar pimpinan Pesantren Bustanul Huda desa Pante rambong dusun Pante Meuluewek Kecamatan pante Bidari. Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan Verifikasi dan visitasi keberadaan pondok pesantren baru dalam pengurusan Izin Operasional pondok Pesantren Bustanul Huda desa Pante rambong dusun Pante Meuluewek Kecamatan pante Bidari di bawah pimpinan Abi Jafar.

    Kasi PD Pontren Faisal dalam kunjungannya bersama Kepala MAS Kuta Binje Dra H. Fauziah dan dua orang Staf Urs Umum mengatakan, pentingnya verifikasi pendirianizin operasional sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2020 tentang Pedoman Izin.

    Demo

    ” perlu dilakukan verifikasi pendirian zin Operasional Pendirian Pondok Pesantren baru sebagaimana tertuang berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2020 tentang Pedoman Izin Operasional Pondok Pesantren yang meliputi persyaratan Administratif, Teknis dan persyaratan Kelayakan yang harus dipenuhi” . Kata Faisal.

    Baca Juga:

    • Kakanwil Kemenag Aceh Kunker Ke Aceh Timur Sampaikan 6 Poin Dalam Pembinaan
    • KUA Peunaron Kembali Buka Pendaftaran Dokumen Buku Nikah

    Selain itu, Faisal juga mengatakan bahwa Izin operasional merupakan hal sangat penting dalam Pendirian Pondok Pesantren. Selain sebagai syarat sebuah Legalisasi sebuah lembaga Pendidikan juga sebagai acuan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial bagi siswa siswi pondok pesantren, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap lembaga yang dikelola oleh masyarakat di lingkungan Kementerian Agama.

    Lebih Jauh Faisal menjelaskan masa berlaku perpanjangan Izin Operasional Pondok pesantren tahun lalu hanya berlaku lima tahun sekali sedangkan regulasi terbaru berlaku sepanjang masa, selama pondok pesantren tersebut masih aktif.

    Faisal juga mengatakan nantinya pihak kemenag akan terus memantau apakah dayah tersebut masih aktif atau tidak dengan cara mengkroscek data santri melalui Aplikasi Emis.

    Kemenag aceh timur Pante Bidari Pimpinan Pondok Pesantren
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    IlhamMay 2, 2026

    Jam dinding di posko pengungsian menunjukkan pukul 04.00 WIB. Langit masih hitam pekat, hanya diterangi…

    Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Anak Yatim yang Dibebaskan Thailand, Bupati: Ini Bentuk Kehadiran Negara

    May 2, 2026

    PM Toh Bawa “Kisah dari Samudera” ke Art Jakarta Gardens 2026, Cerita Aceh untuk Panggung Nasional

    May 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    May 2, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.