INFO ACEH TIMUR, LANGSA – Kepala Kantor Bea Cukai di Kota Langsa, dilaporkan ke Polda Provinsi Aceh, oleh Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM). Tidak sendirian, bahkan pejabatnya juga ikut dilaporkan diduga berbohong.
Laporan AESM tertuang dalam surat Laporan Pengaduan (LP) dengan nomor : Reg/69/VII/2023/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus pada Jum’at, 21 Juli 2023. Sebelumnya, AESM sempat mendemo kantor tersebut.
“Waktu aksi demo lalu kami meminta pihak Bea Cukai transparan terkait hal yang telah kami laporkan ini,” kata Said, penanggungjawab AESM, kepada wartawan Sabtu, (22/7/2023).
Said mengatakan, melaporkan perihal ini ke Polda Aceh dengan tujuan agar pihak Bea Cukai Langsa segera menindaklanjuti secara kongkrit untuk mengungkap dan transparan terhadap beberapa kasus.
BACA JUGA: Usai Berdemo di DPRK Langsa, Pendemo Datangi Kantor Bea Cukai usut Mafia Rokok Ilegal
BACA JUGA: Berbagai Jenis Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe Aceh
Sejumlah kasus berbohong yang dilaporkan seperti penggagalan barang ilegal, pembebasan Pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyebaran berita Hoax dan penyalahgunaan wewenang.
Dijelaskan dia, seperti penggagalan barang ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang. Namun, setelah diselidiki ternyata diluar wilayah kerja yaitu di Langkat, Sumatera Utara. Selanjutnya rokok ilegal, kurir pengangkut di bebaskan dengan dalih pertimbangan kemanusiaan.
“Barang bukti ada, kendaraan ada, pelaku dalam hal ini yang membawa ada, tapi kenapa dilepaskan, ini yang menjadi kecurigaan terhadap Bea Cukai Langsa,” ujarnya.