Info Aceh Timur, Aceh Timur – Seorang pria inisial DA, berstatus kepala desa di salah satu dalam Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur diduga sodomi warganya yang masih dibawah umur.
Informasi yang diperoleh Infoacehtimur.com, DA mencabuli anak dibawah umur sebut saja Putra. Merupakan anak mantan kepala dusun di desa tersebut.
Perbuatan keji itu terjadi pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam. Namun, informasi yang diperoleh ini tersampaikan lantaran telah menyebar luas di kalangan masyarakat.
Ironisnya, kasus tersebut didiamkan begitu saja tanpa ada tindakan dari pihak yang bersangkutan. Bahkan, beredar isu bahwa kasus kades sodomi Putra telah didamaikan di desa.
BACA JUGA: Pelaku Zina dan Judi Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Timur, Ada yang 100 kali Cambukan
BACA JUGA: Pria Ini Merintih Kesakitan saat Jalani Eksekusi 100 Kali Cambuk, Kasusnya Zina dengan Anak
“Sudah damai,” kata Azhar, selaku Sekretaris Desa Geulanggang Meurak, yang dikonfirmasi Infoacehtimur.com, Sabtu (7/12/2023).
Dia berujar kasus tersebut sudah ada perdamaian antara kepala desa dan pihak keluarga korban sekalipun.
“Perdamaian dengan meneken surat dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, warga setempat yang geram lantaran kasus tersebut tidak diproses hukum mengatakan, biasanya jika kasus pelecehan seksual tidak bisa didamaikan di desa.
“Padahal kasus kekerasan seksual harus diproses hukum dan tidak ada tawar menawar,” kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.***
Artikel ini telah direvisi sebagaimana judul pemberitaan sebelumnya “Kepala Desa di Aceh Timur Diduga Perkosa Warganya yang Masih di Bawah Umur”
Berganti ke “Kepala Desa di Aceh Timur Diduga Sodomi Warganya yang Masih di Bawah Umur”