Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kesal Dihukum, Anggota TNI Pratu K Bacok Komandan, Kopda A Luka Robek di Kepala
    Aceh

    Kesal Dihukum, Anggota TNI Pratu K Bacok Komandan, Kopda A Luka Robek di Kepala

    zakariaDecember 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang anggota TNI di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman berinisial K nekat membacok seniornya sendiri berinisial A.

    Pelaku yang masih berpangkat Prajurit Satu (Pratu) itu membacok A berpangkat Kopda yang merupakan komandannya lantaran kesal karena diberi hukuman.

    Demo

    Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2022 lalu.

    Saat itu, Pratu K tidak terima terhadap Kopda A yang memberi hukuman kepadanya berupa tendangan dan pukulan.

    Baca juga:

    • Upacara Peringatan Hari Juang TNI-AD, Dandim Aceh Timur Beri Pesan Penting ke Prajurit.
    • Usai Diperiksa Propam, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Oknum Polres Aceh Timur Tak Terbukti.
    • Oknum Polres Aceh Timur yang Diduga Selingkuh dengan Istri TNI Dimutasi ke Polda

    “Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” kata Kapendam VI Mulawarman, Kolonel M Taufik Hanif dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (12/12/2022).

    Tak terima karena mendapat hukuman tersebut, sekira pukul 22.50 Wita Pratu K mengambil sajam lalu mengejar Kopda A.

    Pratu K pun melakukan penganiayaan terhadap Kopda A yang menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki.

    “Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tutur Hanif.

    Dari kejadian tersebut, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    Pratu K pun telah ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman. Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.

    “Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas dia.

    Baca juga:

    • Upacara Peringatan Hari Juang TNI-AD, Dandim Aceh Timur Beri Pesan Penting ke Prajurit.
    • Rawat dan Pelihara Perdamaian di Aceh, KPA: TNI-Polri Tidak ada Saling Curiga di Aceh.
    • Beredar Isu Terkait Konser Di Acara HUT TNI Ke 77, Ketua Umum HMI Aceh Timur Angkat Bicara

    Kompas.com: Oknum TNI di Balikpapan Bacok Komandan, Motifnya Kesal karena Dihukum

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.